• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Garut : Program Gerbang Cahayaku Atasi Kawasan Kumuh di Desa Tanjungsari

bydejurnalcom
Rabu, 25 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Sekda Garut : Program Gerbang Cahayaku Atasi Kawasan Kumuh di Desa Tanjungsari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana melakukan Ground Breaking atau Peletakan Batu Pertama dimulainya program Gerakan Bangun dan Cegah Wilayah Kumuh (Gerbang Cahayaku) Tahun Anggaran 2022 yang difokuskan di Kampung Cireundeu, RW 05 Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (25/5/2022).

Sekda Garut mengatakan, program ini merupakan bentuk lain dari kepedulian pemerintah kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Karangpawitan.

Menurut Nurdin, target dari program ini adalah rumah tidak layak huni (rutilahu) serta lingkungan yang kumuh di masyarakat.

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

“Nah target kita sebenarnya itu, hanya karena keterbatasan anggaran kita hanya bisa mampu tahun sekarang aja itu tiga ribu populasi (rutilahu), termasuk juga dari bankeu (bantuan keuangan) provinsi,” ucapnya.

Nurdin menyebutkan, Desa Tanjungsari belum memiliki Ruang Terbuka Publik (RTP) dengan penataan rumah yang sangat berdempetan sehingga terkesan sedikit kumuh. Maka dari itu, melalui Program Gerbang Cahayaku ini diharapkan dapat memberdayakan lingkungan masyarakat terutama bagi anak-anak agar bisa memiliki tempat untuk bermain.

“Oleh sebab itu mudah-mudahan dengan adanya program Gerbang Cahayaku, yang memberikan keberpihakan kepada masyarakat kita, khususnya anak-anak, mudah-mudahan anak-anak kita bisa berdaya lah,” lanjutnya.

Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan membangun beberapa RTP di beberapa titik di Kabupaten Garut yang sebelumnya sudah dimulai dari sejak tahun 2019 dan 2020.

“Mudah-mudahan ke depan bisa kita perbanyak seirama dengan mudah-mudahan laju pertumbuhan ekonomi kita maju, sehingga APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita normal kita insha Allah akan konsentrasikan ke situ,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Asep Robi Nugraha menjelaskan, Gerbang Cahayaku ini merupakan sebuah program besar dari Disperkim Garut untuk menata kawasan kumuh di Kabupaten Garut.

“Nah ini merupakan gerakan penataan kawasan kumuh di bawah luas hektar yaitu 10 hektar, yang di mana kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka penataan kawasan kumuh di bawah luasan (wilayah) 10 hektar,” ucapnya.

Ia menyebutkan, anggaran untuk kegiatan Gerbang Cahayaku ini adalah sebesar Rp486.669.200 dengan jumlah keseluruhan total untuk kegiatan ini adalah sekitar Rp500.000.000 untuk satu lokasi.

Robi menambahkan, pemilihan Desa Tanjungsari untuk program ini sendiri adalah berdasarkan perhitungan di mana kawasan kumuh di daerah tersebut sudah banyak sehingga perlu dilakukan penataan.

“Target penanganan kawasan kumuh yang akan kita laksanakan di Desa Tanjungsari yang akan diintervensi ada di RW 05 dengan sekitar target penanganan kawasan kumuh nanti sekitar 3,82 hektar,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaannya sendiri, imbuh Asep Robi, dilakukan dengan cara swakelola tipe 4 dari mulai persiapan, pelaksanaan, serta pengawasan oleh kelompok masyarakat setempat yang bernama Badan Keswadayaan Masyarakat Paguyuban Warga Desa (BKM PWD) Tanjungsari.

Kepala Desa Tanjungsari, Yudi Nurjaman

“Nah di Desa Tanjungsari telah terbentuk Badan Keswadayaan Masyarakat sehingga pengelolaan kegiatan ini alhamdulillah bisa berkolaborasi dengan masyarakat langsung dan nanti imbasnya juga untuk masyarakat,” katanya.

Robi memaparkan, dalam program Gerbang Cahayaku yang akan dilaksanakana di Desa Tanjungsari ini menggunakan indikator penataan kawasan kumuh 7+1 dengan beberapa rencana pekerjaan seperti Bedah Rumah sebanyak 2 unit, pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase lingkungan, sanitasi air bersih/ Mandi Cuci Kakus (MCK), saluran air bersih, pengelolaan persampahan, sarana proteksi kebakaran, dan RTP. Ia menegaskan, untuk tahun ini program Gerbang Cahayaku hanya dilaksanakan di satu lokasi yaitu Desa Tanjungsari.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Tanjungsari, Yudi Nurjaman menyambut baik program Gerbang Cahayaku yang dijalankan di desa yang dipimpinnya ini. Ia menyebutkan, program ini sangat membantu masyarakat desa yang saat ini berjumlah 6327 jiwa.

“Mudah-mudahan ke depannya dengan adanya Program Gerbang Cahayaku bisa lebih maju lagi buat ke depannya, tingkat kekumuhan itu kan udah pasti akan lebih menurun ya, jadi di Desa Tanjungsari dikatakan sudah tidak ada lagi kekumuhan di wilayah desa Tanjungsari khususnya,” tandasnya.***Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Irwasda Polda Jabar Gelar Sosialisasi Dan Penyerahan QR Barcode Aplikasi Dumas Presisi Versi 2022

Next Post

Di Acara Halbi Pemdes Sukamenak Bupati Berikan Dukungan Pembangunan SMPN 4

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025

Ketua MPR RI Kunjungi Korban Banjir Bandang Sukabumi

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste