Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsSudah Capai Empat Tahun, HMI Cabang Garut Dorong Kejari Tuntaskan Kasus BOP...

Sudah Capai Empat Tahun, HMI Cabang Garut Dorong Kejari Tuntaskan Kasus BOP Pokir DPRD

Dejurnal.com, Garut – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Garut guna mempertanyakan dan mendorong kelanjutan penanganan Kasus BOP, Reses dan POKIR DPRD Kabupaten Garut Periode 2014-2019.

Namun HMI Cabang Garut harus menelan pil kekecewaan karena tidak bisa bertemu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Kamis (12/05/2022).

Menurut Ketua HMI Cabang Garut Sulton Hidayatuloh, pihaknya telah mengawal kasus BOP, Reses dan POKIR DPRD Kabupaten Garut ini sejak empat tahun lalu.

“Dua orang Kepala Kejari Garut telah berupaya dalam penuntasan kasus tersebut, namun sampai saat ini belum ada titik terang dalam menyelesaikan kasus ini,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Garut.

Lanjut Sulton, HMI Cabang Garut pernah berkirim surat dengan Nomor: 49/SEK/X/1442 tertanggal 22 Mei 2021 perihal informasi perkembangan penyidikan, pihak Kejari Garut menegaskan dengan adanya surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Garut Nomor: PRINT-03/M.2. 15/Fd. 1/09/2020. Dalam surat balasan tersebut Kejari Garut menegaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Pengumpulan alat bukti yang dimaksud ialah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 52 orang dari 200 orang saksi yang akan diperiksa dan terkait penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

“Pihak Kejari Garut juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyidikan perkara A Quo secara profesional dan proforsional serta memerhatikan etika-etika penanganan perkara yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Sekarang, lanjut Sulton, HMI Cabang Garut kembali mempertanyakan kelanjutan dari kasus BOP, Reses dan POKIR DPRD Kabupaten Garut yang nampaknya terendap kurang lebih empat tahun, dengan melayangkan surat audiensi pada Selasa, 10 Mei 2022 kemarin.

“Sayangnya kami tidak menerima surat balasan apapun dari pihak Kejari Garut, dan hari ini kita datangi ternyata tak bisa bertemu dengan Kajari Garut,” ucapnya dengan nada kecewa.

Kendati demikian, lanjut Sulton, Perjuangan HMI Cabang Garut dalam mengawal kasus dugaan korupsi BOP, Reses, dan Pokir DPRD Kabupaten Garut 2014-2019 belum usai.

“HMI Cabang Garut akan segera melakukan aksi masa dan udiensi kembali menuntut Kejari Garut untuk menuntaskan kasus tersebut,” tandasnya.***Adesya

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI