• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pembobol Rumah dan Penadahnya Dibekuk Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 31 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Tiga Pelaku Pembobol Rumah dan Penadahnya Dibekuk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Tiga pelaku jaringan pembobol rumah kosong dibekuk Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar. Ketiganya, masih warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Diantaranya berinisial RM yang merupakan pelaku utamanya. Dua lainnya, berinisial BA (24) dan LH (21) yang berperan sebagai penadah.

“Mereka berhasil kita tangkap di rumah masing-masing pada Kamis sore (26/5/2022) sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol Arif Budiman, Selasa (31/5/2022).

Kejahatan yang dilakukan oleh tersangka RM dilakukan pada Sabtu dinihari (14/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka masuk ke rumah kosong di salah satu rumah di Blok 3 Al Barokah, Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada personel Polresta Cirebon Polda Jabar atas keberhasilannya membekuk pelaku pembobol rumah dan penadahnya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah memantau aktivitas pemilik rumah dan pelaku juga mengetahui kalau rumah sedang ditinggal oleh pemiliknya. Setelah yakin tidak ada orang, pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut melalui jendela samping.

RM pun berhasil masuk, dia kemudian mengacak-acak rumah mencari barang berharga. Dari dalam kamar, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang, seperti laptop dan HP. Ia kemudian keluar melalui pintu depan rumah dan membawa sejumlah barang berharga.

Keesokan harinya, korban yang baru pulang ke rumah tersentak melihat rumah sudah berantakan dan terlihat seperti ada pencuri masuk. Setelah diperiksa lagi, benar saja sejumlah barang seperti ponsel dan laptop telah hilang. Korban langsung mendatangi Mako Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Korban melaporkan ke kami kejadian ini. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.11 juta,” ungkapnya.

Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar langsung melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hasil dari penyelidikan itu, kemudian mengarah ke keberadaan tersangka yang masih ada di sekitar Arjawinangun.

“Mengarah ke penadah. Kita kemudian mengamankan pedahnya BA dan LH di sekitar Arjawinangun. Kita kembangkan ke tersangka utamanya, kita berhasil mengamankan RM. Pelaku utamanya RM, hasil curiannya itu dijual ke LH dan BA,” tandasnya.

Ketiga tersangka kemudian digelandang ke Mako Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dari tiga orang tersangka, satu penadah yang membeli ponsel curian adalah perempuan. Mereka kini mendekam dibalik jeruji Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar.

Tersangka berinsial RM terjerat pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun dan dua pelaku berinsial BA dan LH terjerat pasal 480 KUH Pidana tentang pertolongan terhadap kejahatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Majalengka Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Unras Serikat Pekerja

Next Post

Bupati Purwakarta Serahkan 384 SK CPNS

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Update Covid -19 Purwakarta : Secara Kumulatif 12 orang PDP MD Dan 18 Orang Positif Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Disebut Agen BPNT Hasil Kongkalikong, TKSK Banjarwangi : Tudingan Itu Tak Mendasar!

Selasa, 29 September 2020
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyo, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri Berprestasi

Senin, 12 April 2021

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Rabu, 6 Mei 2020

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste