• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh

bydejurnalcom
Kamis, 9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ramainya pemberitaan kasus dugaan dana fee pokir 5% yang membut para anggota Dewan bahkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Karawang saat ini tahap penyelidikan.

“Wow masih jauh menyimpulkan tersangka,” Kata Kasi Intel Kejari Karawang, Tohom kepada para waetawan awak kemarin di ruang kerjanya.

Menurut Tohom, pada prinsipnya kita (Kejari) belum bisa memberikan pernyataan/keterangan tentang atau perihal siapa-siapa saja yang dipanggil, karena ini masih penyelidikan, jadi belum bisa ekspose untuk disampaikan pada umum.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

“Terkait dengan mengundang sejumlah unsur pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda merupakan bagian dari kegiatan tahap penyelidikan, sehingga sah-sah saja,” ucap Tohom.

Dikatakannya, sebenarnya bagi orang awam bisa saja mengartikan manggil, tapi secara yuridisnya bahasa itu undangan. Karena sifatnya masih permintaan ketetangan, jadi bukan diperiksa tapi dimintai keterangan. Karena kalau pemeriksaan itu, sipat dan statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Jadi pointnya, masih dalam penyelidikan yang berdasarkan SOP sehingga belum bisa menanggapi siapa-siapa saja yang dipanggil,
silakan saja kalau wartawan/media sudah tau dari luar, tapi hal ini (Kejari) tetap belum bisa memberikan pernyataan atau keterangan secara gamblang,” ungkap Tohom.

Disinggung soal integritas Kejari dalam kasus tersebut, Tohom menyampaikan pesan ibu Kejari bahwa kita bekerja secara profesional, proporsional dan sesuai SOP. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, hal itu bukan bicara Legislatif, Eksekutif atau Yudikatif akan tetapi penyelidikan bisa dan merasa perlu untuk dimintai keterangannya sehingga akhirnya kita bisa menganalisis untuk mengambil suatu kesimpulan tentang hasil akhir dari penyelidikan untuk dijadikan ketayap pendidikan.

“Jadi bisa siapa saja dimintai keterangannya tergantung kebutuhan daripada permasalahan atau cabe yang kita lagi selidiki.” ungkapnya.

Ketua KMG Karawang, Imron Rosadi, SAg

Apakah ada yang dianggap terlibat singgung lagi, Tohom dengan nada keras bukan-bukan soal siapa yang terlibat tapi yang kita butuhkan untuk dimintai keterangan. “Kalau terlibat itu seolah-olah pasti salah. Bicara terlibat, itu mengarah tersangka, bukan….kita masih jauh.” bantahnya.

Pada dasarnya kalau penyelidikan itu bisa siapa-siapa saja dimintai keterangan, kalau dibutuhkan pasti diundang, karena bagian dari kegiatan penyelidikan.

“Perlu diketahui Penyelidikan dalam KUHAP adalah untuk mencari dan menentukan peristiwa apakah ada tindak pidana atau tidak.” Kilah Tohom.

Ditempat terpisah Ketua Karawang Monitoring Grup Imron Rosadi, SAg menambahkan hendaknya para aktivis penggiat korupsi dan masyarakat di Karawang turut mengawal penyelidikan Kejari agar kasusnya ditangani secara obyektif.

“Jangan sampai masuk anggin sehingga mandeg tidak berlanjut , mari kita kawal bersama agar dugaan kasus Fee Pokir 5 persen bisa dibuktikan secara hukum, siapapun pelakunya bisa diseret dan dimasukan ke hotel prodeo,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Next Post

Polwan Ini Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Sarkon Dalam Rangka Sambut Hut Bhayangkara Ke 76

Related Posts

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat
deNews

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat

Sabtu, 10 Oktober 2026
Matrikulasi Pascasarjana INU Ciamis, Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Tantangan Akademik
deNews

Matrikulasi Pascasarjana INU Ciamis, Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Tantangan Akademik

Sabtu, 10 Oktober 2026
Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste