Dejurnal.com, Bandung – Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jawa Barat berhasil memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi bernama Sanah Suryani asal Karawang karena diduga korban traficking.
Sanah berhasil dipulangkan kampung halamannya di Teluk Jambe Karawang setelah LPBH PWNU Jabar bekerja keras selama kurang lebih tiga bulan.
Ketua LPBH PWNU Jabar, H. Mahpudin mengatakan bahwa pihaknya telah diminta tolong oleh suami korban (PMI-Sanah) untuk memulangkannya ke Indonesia. “Kronologisnya, korban ini dipekerjakan di arab saudi melalui sponsor berinisial H, setelah di sana korban mengalami sakit,” ujar Ketua LPBH PWNU Jabar.
Ketika meminta untuk dipulangkan, majikannya meminta uang ganti pengurusan Rp 50 juta. “Tentu saja korban dan keluarga korban tak mampu memenuhi permintaan tersebut,” terangnya.
Menurut Mahpudin, suami korban akhirnya meminta bantuan kepada LPBH PWNU Jabar. “Setelah kita upayakan dengan berbagai proses dan rintangan yang bisa dilalui. Alhamdulillah, PMI Sanah akhirnya bisa pulang ke tanah air dan sudah nyampe di rumah di Teluk Jambe kemaren Sabtu sore jam 16.00 WIb,” terangnya.
Mahpudin juga menambahkan bahwa kepulangan PMI Sanah Suryani tidak lepas dari peran Unit Pelaksana Teknis BP2MI Jawa Barat yang telah sama-sama berusaha untuk memulangkan PMI.
“Berkat sinergitas dan kolaborasi LPBH PWNU Jabar dengan BP2MI Jabar, kita bersyukur PMI Sanah Suryani akhirnya berhasil pulang dengan selamat dan sekarang sudah berada di rumah berkumpul dengan keluarga,” pungkasnya.
Sementara itu, PMI Sanah Suryani melalui perpesanan dengan Alman Adi, salah satu tim LPBH PWNU Jawa Barat yang fokus menguruskan perkara, mengucapkan terima kasih kepada LPBH PWNU Jabar.
“Mikum pa saya berterima kasih sama bapak atas perjuangan tanpa batas waktu tanpa pamrih, saya minta doanya semoga saya malem ini terbang lancar ys pa selamet sampe indonesia, saya transif sampai indonesia sabtu sore jam 2:00 WIB,” ujar Sanah melalui aplikasi whatsapp.***Raesha