• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pabrik Mie Formalin Di Margaasih, Kabupaten Bandung Digrebek

bydejurnalcom
Kamis, 30 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Pabrik Mie Formalin Di Margaasih, Kabupaten Bandung Digrebek
ShareTweetSend

DeJurnal.com,Bandung – Sat Narkoba Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menggungkap kasus produksi mie formalin di wilayah Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolresta Bandung Polda Jabar karena berhasil mengungkap kasus produksi mie formalin di wilayahnya.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pabrik tersebut telah berjalan selama 4 tahun. Dimana masyarakat setempat tidak ada yang tahu, kalau pabrik ini memproduksi mie yang mengandung formalin.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Hari ini kami ungkap karena pergerakannya tertutup sekali, tidak ada masyarakat yang tahu,” kata Kusworo kepada media dilokasi pabrik mie formalin. Rabu, 29 Juni 2022.

Kusworo menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, didapat info bahwa tersangka memproduksi mie menggunakan tepung terigu dan kanji.

“Setelah jadi, mie ini direbus menggunakan formalin, sehingga bisa lebih awet sampai 4-5 bulan,” ujarnya.

Lanjut Kusworo, temuan mie formalin ini sebelumnya telah dilakukan uji coba menggunakan alat. Alhasil, sampel yang ada berwarna ungu terbukti menggunakan formalin.

“Berdasarkan keterangan saksi, dalam satu hari bisa memproduksi 2 ton,” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus mie formalin ini, Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan 13 saksi dan satu tersangka yakni menantu pemilik pabrik.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 5 karung mie, masing-masing 250kg.
5 karung formalin dan berbagai macam bahan baku pembuatan mie ini,” tuturnya.

“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi, siapa memproduksi, siapa membeli bahan baku, kemana pemebeliannya,” kata Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 135 Jo 76 Undang – Undang 18 Tahun 2012 Tentang Pangan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Puluhan Sapi Desa Bancar Terserang PMK, Pemkab Ponorogo Lakukan Penyuntikan

Next Post

Desa Cilame Menunggu Pengakuan Desa Wisata

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

ASN Kelurahan Sindangrasa “Kekasih Hati” Raih Juara 1 Lomba Inovasi Daerah Ciamis 2025

Senin, 23 Juni 2025

Ketua SMSI Indramayu Desak Inspektorat Jabar Serius Lakukan Monev di Desa

Kamis, 10 Agustus 2023

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste