Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePrajaTerkait Fee Pokir, Besok Sekda Acep Jamhuri Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Karawang

Terkait Fee Pokir, Besok Sekda Acep Jamhuri Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Karawang

Dejurnal.com, Karawang – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda (Sekretaris Daerah) Karawang, Acep Jamhuri, terkait dugaan fee 5 % dana pokir.

Seperti yang telah diketahui, Acep Jamhuri merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang mengetahui penganggaran pokir yang mencapai Rp 600 miliar. Sehingga, ia menjadi pejabat pertama yang bakal diperiksa kejaksaan terkait dugaan penyelewengan dana pokir.

Surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sekda Acep Jamhuri sudah dikirimkan penyidik kejaksaan ke kantor Sekda. Bahkan Acep Jamhuri sudah membaca surat panggilan tersebut.

“Iya saya sudah terima surat panggilan dari kejaksaan. Baru dibaca hari ini, dan besok pemeriksaannya hari Jumat 3 Mei 2022” kata Acep Jamhuri, Kamis (02/06/22).

Menurut Acep, sebagai warga negara yang baik, dirinya akan hadir memenuhi panggilan kejaksaan. Namun dia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaannya bakal seperti apa.

“Iya kalau soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee sebesar 5 %, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan sebagai pemeriksa” katanya.

Acep Jamhuri mengatakan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5% bukan tanggung jawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya.

“Iya silahkan saja kejaksaan mencari tahu soal itu. Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami” jelasnya.

Menurut Acep Jamhuri, dia akan memenuhi panggilan kejaksaan Jumat besok untuk menjelaskan terkait pokir. Namun Ia memastikan tidak mengetahui jika ada fee dari pokir tersebut. Namun Acep membenarkan selain anggota DPRD, sejumlah eksekutif juga mendapat pokir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Karawang sedang menangani dugaan adanya fee dari pokir yang diberikan anggota DPRD dan sejumlah eksekutif. Dugaan itu muncul setelah salah satu ketua Partai meminta fee 5% dari anggotanya yang duduk di DPRD.***Gd/RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI