• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Diawali Prosesi “Rajah Tunjal Bumi”, Ketua DKKG Bersama Ketua DPRD Garut Tanam Pohon Samida

bydejurnalcom
Jumat, 1 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Diawali Prosesi “Rajah Tunjal Bumi”, Ketua DKKG Bersama Ketua DPRD Garut Tanam Pohon Samida
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Inisiasi Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menanam pohon “sakral” Samida yang digadang bakal menjadi salah satu ikon Kabupaten Garut disambut baik oleh Ketua DPRD Garut, Hj. Euis Ida Wartiah dengan ikut hadir dalam penanaman pohon Samida di Depan Gedung DPRD.

Dalam acara penanaman kali kedua setelah pohon Samida yang pertama ditanam di Pendopo Garut, hadir Ketua DKKG, Ketua DPRD Garut bersama unsur pimpinan, Perwakilan Disparbud dan tokoh budaya Garut.

Dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Garut Hj. Euis Ida Wartiah mengapresiasi inisiasi Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut yang menanam pohon Samida di halaman Gedung DPRD yang merupakan rumah rakyat.

BacaJuga :

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

“Hari ini kita menanam pohon buhun, pohon Samida di halaman Gedung DPRD, mudah-mudahan pohon Samida ini menjadi salah satu ikon Kabupaten Garut,” ujarnya.

Euis berharap, pohon Samida ini bisa lestari dan bisa ditanam di semua SKPD. “Sebagaimana kita tahu, nama Samida ini di Garut sudah ada nama desa di Kecamatan Selaawi, yaitu Desa Samida,” ujarnya.

Secara pribadi, lanjut Euis Ida, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut yang telah ikut melestarikan pohon Samida. “Setelah minggu kemarin menanam di Pendopo dan sekarang di halaman Gedung DPRD sebagai simbol pohon Samida menjadi salah satu ikon Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DKKG, Kang Jiwan mengatakan bahwa penanaman pohon Samida merupakan wujud dari budaya pelestarian botani warisan leluhur.

“Pohon Samida ini merupakan tumbuhan “sakral” yang ditanam oleh Maharaja Pajajaran sebagai salah satu tanaman yang mampu menjaga ekosistem tanah,” terangnya.

Lanjut Kang Jiwan, DKKG berusaha untuk menunjukan bahwa budaya itu bukan sekedar tontonan namun juga harus menjadi tuntunan. “Makanya kita tanam pohon Samida di Garut agar bisa menjadi tuntunan bagi masyarakat agar melestarikan tanaman warisan leluhur,” tandasnya.

Dalam gelar penanaman pohon Samida, dilaksanakan prosesi khusus “Rajah Tunjal Bumi” yang sarat dengan isi petuah dan harapan serta doa bagi kebaikan kehidupan mahluk dialam semesta.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT Bhayangkara ke 76, Polres Karawang Lakukan Pelayanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis

Next Post

Polsek Karawang Kota Gelar Tasyakuran dan Kenaikan Pangkat kepada Seorang Anggota Bhabinkamtibmas

Related Posts

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor
deNews

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor

Rabu, 7 Oktober 2026
Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat
deNews

Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026
Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025

Desa Mandalahaji Kecamatan Pacet Mendapat Penghargaan Proklim Dari Bupati Bandung

Selasa, 22 April 2025

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025
Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste