• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepala DPMPTSP Agendakan Pertemuan Upaya Selesaikan Ribuan PBG Mangkrak di PUTR

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta mengaku, dalam minggu ini pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

H. Ben menjelaskan, ada 1.182 pemohon PBG, yang masuk. Dari jumlah itu 1.078 ‘mangjrak’ di dinas teknis DPUTR.

“Ada sekitar seribuan yang harus diselesaikan. Kita akan berkoordinasi juga kaitan dengan besaran itu. Pengajuannya yang bagaimana di SIM BG- nya kaitan teknis,” kata H. Ben di kantornya, Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Kamis (20/7/2022).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Ben, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan PUTR kaitan penempatan dinas teknis di PUTR. “Jadi nanti ada mekanisme dimana dinas teknis ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) bareng-bareng diselesaikan izin PBG yang tertunda cukup banyak. Insyaalloh minggu depan, saya sudah minta jadwal, ” katanya.

Ben menambahkan, selama ini yang cukup mengganggu penyelesaian PBG. ” Kalau izin praktek dari Dinkes selama ini masih lancar. Biasanya 14 hari, karena online. Orang daftar dari rumah jadi mungkin harus klarifikasi lapangan, cek lapangan. Yang seribuan PBG itu dianggap klear atau bagaimana itu nanti di ranah ACC. Kita koordinasi minggu depan, ” ulangnya.

Izin PBG, lanjut Ben kalau sudah beres di dinas teknis PUTR, untuk di DPMPTSP hanya 2 hari. “Setelah bayar retribusinya kemudian mereka upload. 2-3 hari sudah terbit PBG-nya,” ujarnya.

Ben juga menandaskan, selain retribusi untuk izin tidak ada biaya lain. “Karena ini online, transparan, ” imbuhnya.

H. Ben Indra Agusta menjabat Kadis DPMPTSP sejak Januari 2022, menurutnya banyak pembenahan yang telah dilakukan dan pencapaian target. “Target pertama kita akan efektifkan MPP karena memang kita punya MPP yang jadi contoh di Indonesia, ada dua, Kabupaten Bandung dan Palembang. Tinggal kita melakukan inovasi terkait perizinannya. Termasuk pengelolaan gedung karena itu ada di PUTR, ” jelas Ben.

Ben berharap dengan kondisi sekarang ke depan ada perubahan dalam masalah penyelesain terutama PBG yang mengalami hambatan di dinas teknis. “Mudah -mudahan ini solusi kita dengan antrian yang cukup banyak segera seleai. Mudah-mudahan penempatan itu segera kita koordinasikan dengan PUTR sehingga penyelesaian PBG bisa lebih cepat, ” imbuhnya.

Karena menurut Ben transisi itu istilah bahasanya, tapi bagi dirinya selama untuk pelayanan karena aturannya sudah ada, mekanismenya sudah ada, sistem informasi bangunan gedungnya sudah ada tinggal pelaksanaan menyesuaikan. ” Apakah itu dianggap transisi? Saya tidak tahu. Intinya kan kemarin sudah ada solusi kaitan dengan cara retribusi kalau dianggap sebagai penghambat, apakah caranya dinolkan ke cara lama? Pernah dilakukan begitu karena tidak ada kepastian kaitan izin retribusi. Sekarang sudah ada kita bisa runing, ” urainya.

Ia pun berharap masalah PBG juga segera bisa diatasi. “Kita punya tageline perizinan itu PENTING. Secara harfiah PENTING itu singkatan: P= Pasti. Jadi harus pasti prosedurnya, pasti waktunya. E= Efektif, pengendalian dan penerapan sanksinya. N= Normatif tidak berdasarkan kira-kira, T= Ttransparan, dalam prosedur mapun anggaran, I= Inovatif, kita harus inovasi, G= Gesit, cepat tapi terukur. Kalau cepat tapi tidak terukur bisa melanggar aturan, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi

Next Post

Aktivis Ini Kecewa Ada Kabar Ribuan PNS dan Dosen Garut Diduga Terima Bansos

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Jelang Pengukuhan, IWO Kabupaten Sukabumi Tekankan Anggota Produktif Dalam Karya Jurnalistik

Minggu, 6 September 2020

Direktur LBH Seroja-24 : Penertiban PKL Pasar Samarang Harus Pakai Prinsip Kehati-hatian

Minggu, 27 Maret 2022

Ciptakan Ciamis Harmonis Polres Ciamis Gelar Ngariung Bareng dan Bhakti Kesehatan di Desa Selasari

Rabu, 12 Maret 2025

Dua Tahun Menunggu Warga Kampung Ciseupan Sekarang Teraliri Listrik

Senin, 4 Mei 2020

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste