• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepala DPMPTSP Agendakan Pertemuan Upaya Selesaikan Ribuan PBG Mangkrak di PUTR

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta mengaku, dalam minggu ini pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

H. Ben menjelaskan, ada 1.182 pemohon PBG, yang masuk. Dari jumlah itu 1.078 ‘mangjrak’ di dinas teknis DPUTR.

“Ada sekitar seribuan yang harus diselesaikan. Kita akan berkoordinasi juga kaitan dengan besaran itu. Pengajuannya yang bagaimana di SIM BG- nya kaitan teknis,” kata H. Ben di kantornya, Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Kamis (20/7/2022).

BacaJuga :

Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat

Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi

Layanan Posyandu Makin Modern, Asep Rahmat Salurkan Laptop dan Printer ke Desa Jelat 

Menurut Ben, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan PUTR kaitan penempatan dinas teknis di PUTR. “Jadi nanti ada mekanisme dimana dinas teknis ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) bareng-bareng diselesaikan izin PBG yang tertunda cukup banyak. Insyaalloh minggu depan, saya sudah minta jadwal, ” katanya.

Ben menambahkan, selama ini yang cukup mengganggu penyelesaian PBG. ” Kalau izin praktek dari Dinkes selama ini masih lancar. Biasanya 14 hari, karena online. Orang daftar dari rumah jadi mungkin harus klarifikasi lapangan, cek lapangan. Yang seribuan PBG itu dianggap klear atau bagaimana itu nanti di ranah ACC. Kita koordinasi minggu depan, ” ulangnya.

Izin PBG, lanjut Ben kalau sudah beres di dinas teknis PUTR, untuk di DPMPTSP hanya 2 hari. “Setelah bayar retribusinya kemudian mereka upload. 2-3 hari sudah terbit PBG-nya,” ujarnya.

Ben juga menandaskan, selain retribusi untuk izin tidak ada biaya lain. “Karena ini online, transparan, ” imbuhnya.

H. Ben Indra Agusta menjabat Kadis DPMPTSP sejak Januari 2022, menurutnya banyak pembenahan yang telah dilakukan dan pencapaian target. “Target pertama kita akan efektifkan MPP karena memang kita punya MPP yang jadi contoh di Indonesia, ada dua, Kabupaten Bandung dan Palembang. Tinggal kita melakukan inovasi terkait perizinannya. Termasuk pengelolaan gedung karena itu ada di PUTR, ” jelas Ben.

Ben berharap dengan kondisi sekarang ke depan ada perubahan dalam masalah penyelesain terutama PBG yang mengalami hambatan di dinas teknis. “Mudah -mudahan ini solusi kita dengan antrian yang cukup banyak segera seleai. Mudah-mudahan penempatan itu segera kita koordinasikan dengan PUTR sehingga penyelesaian PBG bisa lebih cepat, ” imbuhnya.

Karena menurut Ben transisi itu istilah bahasanya, tapi bagi dirinya selama untuk pelayanan karena aturannya sudah ada, mekanismenya sudah ada, sistem informasi bangunan gedungnya sudah ada tinggal pelaksanaan menyesuaikan. ” Apakah itu dianggap transisi? Saya tidak tahu. Intinya kan kemarin sudah ada solusi kaitan dengan cara retribusi kalau dianggap sebagai penghambat, apakah caranya dinolkan ke cara lama? Pernah dilakukan begitu karena tidak ada kepastian kaitan izin retribusi. Sekarang sudah ada kita bisa runing, ” urainya.

Ia pun berharap masalah PBG juga segera bisa diatasi. “Kita punya tageline perizinan itu PENTING. Secara harfiah PENTING itu singkatan: P= Pasti. Jadi harus pasti prosedurnya, pasti waktunya. E= Efektif, pengendalian dan penerapan sanksinya. N= Normatif tidak berdasarkan kira-kira, T= Ttransparan, dalam prosedur mapun anggaran, I= Inovatif, kita harus inovasi, G= Gesit, cepat tapi terukur. Kalau cepat tapi tidak terukur bisa melanggar aturan, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi

Next Post

Aktivis Ini Kecewa Ada Kabar Ribuan PNS dan Dosen Garut Diduga Terima Bansos

Related Posts

BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan
deNews

BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan

Kamis, 29 Januari 2026
Tegaskan Pentingnya PAUD di Kabupaten Ciamis, Sekda Hadiri Gebyar Al Huda 2026
deNews

Tegaskan Pentingnya PAUD di Kabupaten Ciamis, Sekda Hadiri Gebyar Al Huda 2026

Kamis, 29 Januari 2026
Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis
deNews

Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis

Kamis, 29 Januari 2026
Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat
deNews

Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026
Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi
deNews

Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi

Kamis, 29 Januari 2026
Layanan Posyandu Makin Modern, Asep Rahmat Salurkan Laptop dan Printer ke Desa Jelat 
deNews

Layanan Posyandu Makin Modern, Asep Rahmat Salurkan Laptop dan Printer ke Desa Jelat 

Kamis, 29 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

H. Alan Partimbang Ajak Semua Elemen Masyarakat Garut Jaga Kondusifitas

Kamis, 4 Juni 2020

Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades

Jumat, 15 Oktober 2021

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

Longsor di Pangalengan : Tiga Rumah Rusak, 20 Jiwa Terdampak

Kamis, 30 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste