Dejurnal.com, Cianjur – Desa Gekbrong merupakan salah satu Desa di Kecamatan Gekbrong Kab. Cianjur yang terkena dampak urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota ataupun sebaliknya untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
Hal itu terjadi akibat perubahan suatu wilayah menjadi perkotaan yang di ukur melalui proporsi bertambahnya jumlah penduduk, indikatornya bervariatif di antaranya menjadi kawasan pabrik, bermunculan nya perumahan- perumahan dan lain- lain, proporsi ini menunjukan tingkat urbanisasi yang terjadi di suatu wilayah, Rabu (06/07/2022)
Sebagai gambaran besar, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (Perka BPS) Nomor 120 tahun 2020 dalam kurun waktu sepuluh tahun (2010-2020) untuk seluruh Indonesia terdapat peningkatan jumlah desa perkotaan sebesar 13.854, yang awalnya 15.786 desa perkotaan pada tahun 2010 menjadi 29.640 pada tahun 2020.
Urbanisasi seringkali didefinisikan dengan perpindahan penduduk dari desa ke kota sehingga fokus urbanisasi selalu pada kota-kota besar dan cenderung dengan hal- hal negatif.
Menanggapi hal ini Kepala Desa Gekbrong, Dadang Hikmat Sudarni, S. Sos. menjelaskan bahwa terkait hal ini nanti bulan Agustus mendatang desanya sudah masuk ke daftar list kunjungan Bupati Cianjur dalam Program Cianjur Manjur. “Hal ini akan kami utarakan kepada beliau,” tuturnya.
Menurut Dadang, memang betul perpindahan Penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain nya akan muncul dampak, baik itu positif maupun negatifnya.
“Saya berharap ada semacam kerjasama antara Desa dan Disdukcapil khusus permasalahan pembuatan E- Ktp. Untuk sementara itu saja yang di butuhkan,” pungkasnya.***(Ark)