• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Aniaya Korbannya hingga Terluka Parah, kini telah diamankan Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 20 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Aniaya Korbannya hingga Terluka Parah, kini telah diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung Barat – Seorang pemuda bernama Satria Putra Sagara (29) tega melakukan aksi penganiayaan berupa penusukan setelah gagal memalak korbannya di daerah Kampung Bangkok, RT 1/9, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aksi brutal pelaku yang dilakukan pada 25 Juni 2022 lalu tersebut mengakibatkan korbannya atas nama Sandy Septian (26) mengalami luka parah setelah ditusuk pelaku menggunakan pisau.

Kasatreskrim Polres Cimahi Polda Jabar AKP Rizka Fadhila mengatakan, penusukan tersebut bermula saat pelaku memalak korban yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian, tetapi korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kemudian pelaku merasa tersinggung karena saat itu terpengaruh alkohol. Akhirnya, melakukan pemukulan dengan tangan kosong, memukul dengan helm, dan terakhir menusuk korban dengan pisau,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Polda Jabar , Selasa (18/7/2022).

Akibat kejadian tersebut, kata Rizka, korban mengalami luka tusuk pada bagian tubuhnya hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit karena lukanya cukup parah.

“Akibat penusukan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan,” kata Rizka.

Ia mengatakan, korban dan pelaku ini dipastikan tidak saling mengenal, tetapi penusukan tersebut bisa terjadi karena saat itu mereka bertemu tidak sengaja di lokasi kejadian.

Tapi pelaku sudah membawa pisau, berarti dia sudah melakukan persiapan. Kemudian, dia terpengaruh respon dari korban hingga akhirnya melakukan penganiayaan dan penusukan,” kata Rizka.

Setelah itu, polisi langsung mendapat laporan dari korban hingga akhirnya tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi untuk memburu pelaku.

“Kemudian tim mengetahui identitas dan keberadaan terhadap pelaku. Akhirnya kurang dari 24 jam tepatnya pada 26 Juni 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kata Rizka, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kedai Prediksi dari Grobak Kini Jadi Tempat Favorit Kaum Milenial

Next Post

Kisah Dramatis Brimob Garut Evakuasi Ibu Hamil Saat Banjir Dalam Keadaan Kontraksi

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Warga Sumbersari Garut Minta Keseriusan Dari Pemkab Masalah Limbah Kulit

Jumat, 21 September 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste