• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Aniaya Korbannya hingga Terluka Parah, kini telah diamankan Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 20 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Aniaya Korbannya hingga Terluka Parah, kini telah diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung Barat – Seorang pemuda bernama Satria Putra Sagara (29) tega melakukan aksi penganiayaan berupa penusukan setelah gagal memalak korbannya di daerah Kampung Bangkok, RT 1/9, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aksi brutal pelaku yang dilakukan pada 25 Juni 2022 lalu tersebut mengakibatkan korbannya atas nama Sandy Septian (26) mengalami luka parah setelah ditusuk pelaku menggunakan pisau.

Kasatreskrim Polres Cimahi Polda Jabar AKP Rizka Fadhila mengatakan, penusukan tersebut bermula saat pelaku memalak korban yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian, tetapi korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

BacaJuga :

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

Kemudian pelaku merasa tersinggung karena saat itu terpengaruh alkohol. Akhirnya, melakukan pemukulan dengan tangan kosong, memukul dengan helm, dan terakhir menusuk korban dengan pisau,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Polda Jabar , Selasa (18/7/2022).

Akibat kejadian tersebut, kata Rizka, korban mengalami luka tusuk pada bagian tubuhnya hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit karena lukanya cukup parah.

“Akibat penusukan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan,” kata Rizka.

Ia mengatakan, korban dan pelaku ini dipastikan tidak saling mengenal, tetapi penusukan tersebut bisa terjadi karena saat itu mereka bertemu tidak sengaja di lokasi kejadian.

Tapi pelaku sudah membawa pisau, berarti dia sudah melakukan persiapan. Kemudian, dia terpengaruh respon dari korban hingga akhirnya melakukan penganiayaan dan penusukan,” kata Rizka.

Setelah itu, polisi langsung mendapat laporan dari korban hingga akhirnya tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi untuk memburu pelaku.

“Kemudian tim mengetahui identitas dan keberadaan terhadap pelaku. Akhirnya kurang dari 24 jam tepatnya pada 26 Juni 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kata Rizka, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kedai Prediksi dari Grobak Kini Jadi Tempat Favorit Kaum Milenial

Next Post

Kisah Dramatis Brimob Garut Evakuasi Ibu Hamil Saat Banjir Dalam Keadaan Kontraksi

Related Posts

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat
deNews

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus
deNews

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 11 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits

Sabtu, 11 Juli 2026
13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka
deNews

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Sabtu, 11 Juli 2026
Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat
deNews

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya
deNews

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

Sabtu, 11 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Minggu, 23 November 2025

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Berharap Program Insentif Dilanjutkan

Senin, 16 September 2024

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

Langgar Kode Etik, DKPP Putuskan Ketua KPU Garut Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap

Selasa, 15 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste