• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polisi

bydejurnalcom
Minggu, 31 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Pencabulan Anak Diciduk Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Satuan Reserse Polres Cimahi Polda Jabar menciduk satu orang terduga pelaku kasus pencabulan anak.

Dugaan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak ini dirilis Polisi di Mapolres Cimahi pada Minggu (31/7/2022)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memuji kerja sigap Kapolres Cimahi Polda Jabar karena berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak yang meresahkan masyarakat.

BacaJuga :

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

” Wibawa Kepolisian sangat ditentukan dari seberapa kuat negara menegakan keadilan kepada korban kejahatan.” tutur Ibrahim Tompo.

Kasat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar, AKP Rizka Fadhilla menuturkan kronologi penangkapan terduga pelaku pencabulan anak tersebut.

Pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian di rumahnya daerah Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis, 28 Juli 2022.

Pelaku sempat melarikan diri selama tiga bulan. Adapun pelaku melancarkan aksinya pada Februari 2022.

Korban dan pelaku ini tinggal berdekatan. Korban dan pelaku saling kenal.

Korban masih berusia sembilan tahun ketika pelaku melakukan aksi pencabulan.

Rumah korban dan pelaku hanya terpisah beberapa rumah saja,” kata AKP Rizka.

Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan di sebuah kebun pada sore hari. Lokasi kebun tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.
“Warga memergoki aksi pelaku,” kata AKP Rizka.

Sebelum melakukan aksi pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

“Pendalaman kasus terus kita lakukan. Pelaku kita kenakan Pasal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap AKP Rizka. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pencabulan
Previous Post

Antisipasi PMK Polisi Tak Kenal Lelah Dan Gencar Sambangi Peternak Hewan Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

Next Post

Waka Polres Nganjuk Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

Related Posts

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Minggu, 18 Mei 2025
Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban
deNews

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025
Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter
Parlementaria

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025
GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru
deNews

GMNI Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Garut, Terutama Dilakukan Oknum Guru

Senin, 14 April 2025
Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban
deHumaniti

Kasus Pencabulan Bocah Lima Tahun, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Garut Sampaikan Progres Penanganan Korban

Sabtu, 12 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Pertandingan Bola Voly Golun Cup Panumbangan Dimenangkan Asteam atas Citra Muda

Senin, 23 Mei 2022

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste