• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

bydejurnalcom
Selasa, 5 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pasalnya, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pimpinan Perangkat Daerah cermat melaksanakan tugas.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama antara sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Purwakarta di Aula Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi, Selasa, 05 Juli 2022.

Menurutnya, kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat dalam melaksanakan tugas.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

“Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan bidang Datun pada Kejari Purwakarta. Hari ini ada lima perangkat daerah diantaranya Diskominfo, Diskanak, Dispangtan, BPBD dan DPMD. Beberapa perangkat daerah sebelumnya telah melakukan penandatanganan. Kita targetkan semua perangkat daerah melakukan hal yang sama,” ujar Ambu Anne.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, ia berharap permasalahan hukum perdata yang berkaitan dengan Pemkab Purwakarta dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak menghambat pembangunan. “Kesamaan pandangan dan langkah-langkah tepat dibutuhkan dalam penyelesaian perdata. OPD selaku perangkat teknis Pemda pun bisa mendapatkan pendampingan hukum. Sehingga langkahnya sesuai dengan perundang-undangan dan mengantisipasi permasalahan hukum yang bisa berdampak di kemudian hari,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengapresiasi kinerja Kejari Purwakarta, khususnya di bidang Datun. “Yakni dapat mengamankan aset daerah, menagih piutang daerah dan kerja sama lainnya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Yulitaria menegaskan kejaksaan adalah pengacara negara bukan pengacara personal atau pribadi. Dalam kerjasama ini pengacaranya di bidang perdata bukan pidana. “Bidang Datun memiliki tiga tugas, yakni bantuan hukum, pelayanan hukum, dan penerangan hukum,” kata Yulitaria.

Yulitaria juga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya dan hal itu merupakan suatu penghargaan tinggi bagi Kejari Purwakarta. “Kami ini adalah pengacara negara yang pada dasarnya membela bapak-bapak para kepala perangkat daerah sekalian. Asalkan kami ada Surat Kuasa Khusus (SKK), maka kami siap membela. Sehingga, dapat memberikan ketenangan kepada bapak-bapak dalam bekerja,” ujarnya.

Tak hanya membantu bilamana para kepala perangkat daerah ini membutuhkan bantuan hukum, tapi, pihaknya juga siap memberikan pelayanan hukum. “Pengacara negara harus dapat memberikan pelayanan hukum untuk memberikan rasa nyaman kepada bupati beserta jajarannya. Ingat, bupatinya, bukan personalnya,” ucapnya.

Yulitaria juga meminta kepada para pejabat untuk tidak takut datang ke Siliwangi atau Kantor Kejari Purwakarta. “Di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin (Jaksa Agung RI, red) Kejaksaan telah banyak berubah. Lebih mengutamakan hati nurani. Bahkan, dalam penyelesaian suatu kasus pun kami lebih mengutamakan restoratif justice,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun), Muhammad Subhan mencontohkan, ada kebijakan Pemda yang terkait dengan pembangunan jalan. Bupati sudah membebaskan jalan tersebut, dan secara hukum sudah dipenuhi hak-haknya dan ada masyarakat yang menduduki jalan misalnya dengan alasan belum dibayar dan sebagainya, padahal haknya susah dibayarkan. “Nah kami kami selaku pengacara negara akan mendampingi Bupati agar hak-hak yang sudah dibebaskan kepada masyarakat itu kembali kepada negara. Konteksnya, kami mendampingi pemerintah daerah,” kata Subhan***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ternak Domba Jadi Pilihan Desa Cipetir Sebagai Komoditas Program Ketahanan Pangan dan Hewani

Next Post

Semarak Hari Bhayangkara Ke-76, Forkopimda Kota Sukabumi Lepas 76 Ekor Burung Merpati

Related Posts

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026
Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Jumat, 24 Desember 2021

Menunggu Jawaban Konsisten Bupati Cianjur Untuk Pengusaha UMKM

Sabtu, 2 April 2022

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

Festival Manggis 2020 Target Raih Pasar Lokal

Sabtu, 14 Maret 2020

Yayasan Elfatih Garut Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan : Ingatkan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Kehidupan

Senin, 8 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste