• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Menyesuaikan Tarif Air Minum Tahun 2022

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Rudie Kusmayadi, BE, M.SI (berdiri ke 7 dari kiri).

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja H. Rudie Kusmayadi, BE, M.SI (berdiri ke 7 dari kiri).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Perumda Air Minum Tirta Raharja rencananya akan menyesuaikan tarif air minum di bulan September 2022 secara bertahap sampai dengan bulan September 2023.

Dari rilis Perumda Air Minum Tirta Raharja yang diterima dejirnal.com, Kamis (20/7/2022) siang, penyesuaian tarif Ini dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan.

Bagian Hukum, Humas Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja Astria Wulantirta menyebutkan, penyesuaian tarif ini dengan mempertimbangkan beberapa
hal antara lain, dasar hukum Pemendagri No. 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Kepgub Jabar No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik
Daerah di Daerah Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Sedangkan dasar pertimbangan penyesuaian tarif air minum, terang Astria merujuk pada hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat yaitu :
Jenis tarif lama (2017) baru (2022),
tarif rendah Rp. 2.400/m³ Rp. 3.500/m³
tarif dasar Rp. 4.700/m³ Rp. 7.100/m³
tarif penuh Rp. 7.100/m³ Rp. 9.500/m³

Tarif rendah yakni bersubsidi yang nilainya lebih rendah dibanding biaya dasar . Tarif dasar yakni tarif yang nilainya sama atau ekuivalen dengan biaya dasar. Tarif penuh : tarif yang nilainya lebih tinggi dibanding biaya dasar. Biaya dasar yakni biaya yang diperlukan menutup kebutuhan operasional pelayanan air minum.

Tahapan penyesuaian Tltarif , tahap : 1. September 2022, 2. Januari 2023, 3. Mei 2023 , 4. September 2023. Keterjangkauan dilakukan dengan penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimun Propinsi (UMP), serta tidak
melampaui 4% (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat/pelanggan.

Keadilan kepada pelanggan diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi yaitu
subsidi silang antara kelompok pelanggan dan tarif progresif dalam rangka
mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum dan mutu pelayanan
dilakukan melalui penetapan tarif yang mempertimbangkan keseimbangan
dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan.

Dengan Penyesuaian, jelas Astria selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan bagi pelanggan ke depannya diharapkan akan merubah pola
kebiasaan bagi pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak.

Perumda Air Minum Tirta Raharja merupakan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang dibentuk berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019, sebagai penyelenggara Sistem
Penyediaan Air Minum (SPAM) yang melayani kebutuhan air minum
masyarakat/pelanggan di Kabupaten Bandung, sebagian Kota Cimahi dan
sebagian Kabupaten Bandung Barat.

Dengan Penyesuaian bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja selain dapat
memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan
pelayanan bagi Pelanggan dan kedepannya diharapkan akan merubah pola
kebiasaan bagi Pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak.

Wilayah pelayanan Perumda Air Minum
Tirta Raharja tersebar di 4 (empat) wilayah : Wilayah Pelayanan 1 (Soreang, Katapang, Cangkuang, Kutawaringin, Ciwidey Rancabali dan Pasir Jambu), Wilayah Pelayanan 2 (Banjaran, Pameungpeuk, Cimaung, Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot dan Pangalengan), Wilayah Pelayanan 3 (Ciparay, Pacet, Majalaya, Cicalengka, Rancaekek, Solokan Jeruk, Paseh, Cikancung dan Cileunyi) dan Wilayah Pelayanan 4 (Cimahi Selatan, Cimahi Tengah, Cimahi Utara, Cisarua, Parongpong, Ngamprah, Lembang, Padalarang, Cipatat, Cikalong Wetan, Cililin, Cihampelas dan Batujajar). ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Minta DPUTR Segera Merekap Kegiatan APBD Perubahan

Next Post

Cegah Penggunaan Narkoba, Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2020

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste