Dejurnal.com, Karawang – DPRD Kabupaten Karawang telah usai menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Pansus Pansus DPRD atas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Agro Persada Kabupaten Karawang dan Raperda tentang Penyelanggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan. Senin (11/07/22)
Pada Paripurna tersebut, Bupati Karawang Hj Cellica Nurachadiana menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Akhir Fraksi fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Turut hadir pula dalam rapat Paripurna tersebut unsur unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten, para Staf Ahli Bupati, seluruh para Kepala OPD Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kabupaten Karawang, para pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan secara Virtual ***gd/RF