Dejurnal.com, Garut – Polemik adanya dugaan mal administrasi yang terjadi atas Proyek Pekerjaan Sipil dan ME Cibolerang PDAM Tirta Intan yang bersumber dari APBN disinyalir belum menemukan titik terang.
Proyek yang digadang gadang sejak tahun November 2021 sampai saat ini masih berpolemik, kendati sudah dianggap clear namun faktanya apa yang dianggap clear sampai saat ini belum adanya hal terkait pembayaran.
Lalu dimana kata clearnya, yang pasti saat ini pihak manajemen PDAM baru menunjuk pihak konsultan mandiri untuk mensiasati dugaan telah terjadinya mal administrasi, lalu darimana Gambar Kerja dan RAB keluar sementara terkait pekerjaan sudah selesai. Jelas ini sangat bertentangan dengan aturan barang dan jasa, juga telah terjadi dugaan penyalah guna wewenang dan tanggung jawab.
Direktur Utama Perumda / PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut, sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini, demikian juga dengan pengawas internal manajemen dilingkup PDAM Tirta Intan seolah tutup mata dan telinga.
Sementara Direktur Teknik PDAM dan pihak Ketiga selaku Pelaksana Pekerjaan Sipil dan ME telah angkat bicara, bahwa kasus tersebut telah dianggap selesai.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut Hj. Rini mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak PDAM untuk membahas hal itu.
“Nanti saya akan panggil Pihak PDAM untuk membahas soal ini dan kami dari Komisi III akan bekerjasama dengan pihak Komisi II DPRD Kabupaten Garut, jujur selama ini dalam laporan kekita baik baik saja, saya asli kaget dan baru baca berita dari media dejurnal.com, dan nanti hasilnya kita laporkan ke Unsur Pimpinan,” Tandasnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/07/2022).***Yohaness