• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Antisipasi Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bandung Berlakukan Permen 16 Tahun 2021

bydejurnalcom
Senin, 29 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Nurul Huda. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Nurul Huda. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Untuk mengantisipasi mafia tanah yang kini tenggah gencar diberantas oleh pemerintah, Kantor ATR (Agraria dan Tata Ruang) Badan Pertanahan Naaional (BPN) Kabupaten Bandung memberlakukan Peraturan Menteri (Permen) Agraria Nomor 16 Tahun 2021 tentang batas -batas kontradiktur tanah.

Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Julianto melalui Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran Nurul Huda mengatakan, Permen Nomor 16 Tahun 2021 telah diberlakukan di kota-kota besar agar BPN tidak kecolongan oleh ulah para mafia tanah.

“Setidaknya sekarang ada persyaratan tambahan untuk mencegahnya. Ini dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat pemohon, justru untuk melindungi masyarakat dari mafia mafia tanah, ” ujar Julianto di kantornya, Senin (28/8/2022).

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Nurul Huda memberlakukan, bagi para pemohon sertipikat tanah pertama kali (tanah ada) untuk mendaftarkan dulu pengukuran tanahnya ke loket yang telah ada dengan syarat copy warkah yang dilampirkan harus dilegalisir oleh kepala desa yang mengeluarkan warkah. Setelah diukur lalu dipetakan.

“Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penerbitan sertipikat tanah, di seksi pengukuran mulai pengukuran sampai peta bidang SOP-nya hanya 12 hari kerja itu harus selesai. Bila ada yang belum selesai sesuai SOP biasanya ada persyaratan yang belum dilengkapi,” kata Nurul Huda.

Setiap peta bidang tanah yang mengajukan pengukuran, sambung Nurul Huda harus disertakan dengan tanda tangan tetangga batas- batas, bila perlu dilampirkan dengan copy tetangga batas tersebut.

“Nanti kelihatan proses tanah adat yang selama ini banyak dikeluhkan pemohon, apa keterlambatan di pengukuran atau di sekretariat panitia? ” kata Nurul Huda.

Nurul Huda yang baru sebulan menjadi Kepala Seksi Pemetaan dan pengukuran kini sedang fokus dari mempercepat penyelesaian para pemohon baik yang baru daftar maupun tunggakan pekerjaan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Gelar Festival Musik Jalanan Anti Narkoba

Next Post

Program Ketahanan Pangan Nasional, Sat Brimob Polda Jabar Dukung dan Bina Petani Desa Wanasaba Kidul

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

FGD Ala Gema PS Garut, Dede Kusdinar Sebut Layak Jadi Model Integrasi Ilmu dan Gerakan Politik Desa

Jumat, 20 Juni 2025

Lama Menghilang Di Dunia Pergerakan, Ini Yang Dilakukan Aktifis Garut Haryono

Kamis, 11 Juni 2020

300 Santri Ponpes Nurul A’en Bisa Ngaji Kembali

Senin, 12 Oktober 2020

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste