Dejurnal.com, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Kamis (11/8/2022).
Dari informasi yang didapatkan, OTT tersebut berada di depan gerbang Gedung DPR setelah bertemu dengan salah satu anggota DPR.
“OTT di gerbang depan Gedung DPR. Informasinya ada 20 orang,” kata sumber.
Menanggapi informasi beredar, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan tanggapan, bahwa pada pukul 16.00 WIB, Kamis sore ada kejadian di Gerbang Pancasila, gerbang masuk Gedung DPR di bagian belakang atau di Jalang Gelora, dekat Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut penuturan Indra sempat ada kejadian di mana mobil Toyota Innova berpelat G asal daerah Brebes, Pemalang, Batang, Tegal dan Pekalongan dipepet sejumlah mobil di gerbang belakang DPR tersebut.
“Dua mobil yang dipepet, satu mobil itu plat nomernya G. Mobil itu dipepet ke dekat pagar lapangan tembak, terus didorong terus sampai ke arah pintu gerbang belakang DPR,” kata Indra saat dihubungi awak media.
Pantauan awak media di kantor Bupati Pemalang terdapat beberapa ruangan kerja di lingkungan Pendopo Kabupaten Pemalang bersegel KPK.
Terkait hal itu, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
“Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” tambahnya.
Ali mengatakan KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK, kata Ali, akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” imbuhnya.***Bungkus