• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dalam Sepekan Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 9 Kasus dan Gagalkan Peredaran Narkoba

bydejurnalcom
Rabu, 10 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Polres Ponorogo berhasil menggagalkan sembilan kasus transaksi Narkoba jenis sabu, dan obat keras daftar G jenis Pil double L.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam pers rilis mengatakan 9 kasus tersebut diungkap hanya dalam waktu sepekan saja yaitu 24-30 Juli 2022.

“Dua kasus merupakan peredaran narkoba jenis Sabu dan 7 kasus jenis Pil Double L,” kata AKBP Catur, Selasa (9/8/2022).

BacaJuga :

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

Adapun identitas ke 9 tersangka ini berinisial, THR, AN, AMD, DN, RD, SGP, MZY, HNG dan MYD. Dari 9 tersangka tersebut, salah satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

AKBP Catur menjelaskan, dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-Sabu yakni DN dan RD, barang bukti yang disita yakni satu buah pipet kaca yang terdapat kerak sisa pembakaran sabu dengan berat kotor 1,35 gram.

Selain itu juga ada 1 plastik bening yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram.

Sedangkan tersangka RD, barang bukti yang diamankan yakni 1bungkus kertas grenjeng warna merah yang didalamnya terdapat plastik bening berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,08 gram.

“Tersangka DN ditangkal di Kecamatan Bungkal, sedangkan RD dapat diamankan di wilayah Kelurahan Tambakbayan,” jelas Kapolres Ponorogo.

Sementara 7 tersangka lainnya yakni kasus pil koplo yang ditangkap dari petugas berbagai tempat. Satu tersangka berinisial THR diketahui merupakan seorang residivis. Dia sudah ditangkap selama 4 kali.

“Dengan penangkapan ini, setidaknya ada 500 jiwa yang terselamatkan dari marabahaya narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen menegaskan bahwa pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta Rupiah dan paling banyak Rp 8 Miliar Rupiah,” tegas Kasat Narkoba.

Sedangkan pelaku pengedar obat keras daftar G jenis Pil doubel L akan di jerat dengan Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” pungkas Kasat Narkoba. (BUNGKUS)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

9 Remaja Jadi Pelaku Kriminal, Polda Jateng Himbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum Kalangan Remaja

Next Post

Masyarakat Antusias Sambut Wabup Aef Pada Gebyar Paten di Kecamatan Tirtamulya

Related Posts

Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.
GerbangDesa

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Jumat, 9 Mei 2025
deNews

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025
Regional

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Lonjakan Pencari Kerja Pasca Kelulusan, Disnaker Ciamis Terbitkan 1.305 Kartu Kuning Hingga April 2025

Kamis, 8 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pemilik Kontrakan Benarkan Adanya Penggerebegan Oknum Kepala Desa Cimaragas

Sabtu, 20 Juli 2019
Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

Banyak Dibaca

  • Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

    Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Sukamaju Mundur Dari Jabatan Kepala Desa, Ini Tanggapan DPMD Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kepala Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Syaefulloh, SP., M.Si menyerahkan BLT Dana Desa secara simbolis kepada salah satu warga penerima manfaat.

Puluhan KPM Warga Desa Gajahmekar Kutawaringin Terima BLT dari Dana Desa 2025 Hari Ini

Jumat, 9 Mei 2025

ASN Diperbolehkan Berwirausaha, Asal Tak Langgar Aturan

Jumat, 9 Mei 2025

Ciamis Siap Percepat Realisasi APBD 2025, Bupati Herdiat Ikuti Rakor Nasional Secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025

Prestasi Gemilang! Ciamis Sabet Juara 1 Rumah DataKu Digital Tingkat Jabar, Siap Berlaga di Nasional

Kamis, 8 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In