• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 19 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

bydejurnalcom
Jumat, 26 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Dua Bulan, Polres Subang Ungkap 19 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Selama bulan Juli hingga Agustus, Polres Subang gencar memberantas penyalah gunaan narkotika, melalui Sat Narkoba Pilres Subang kini berhasil meringkus 18 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Subang AKBP Sumarni saat jumpa Pres di halaman mako Polres Subang mengatakan kepada dejurnal.com, ada 19 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Subang.

Kini Tersangkanya ada 18 orang, satu orang sudah diamankan di dalam lembaga masyarakat Subang (Lapas) Kamis (25/8/2022).

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Lanjut Sumarni adapun para tersangka, yakni TF, IN, MA, AS, DS, AR, DS, MK, HH, TA, AG, HF, AN, EZAI, AI, YY, HH, TR, dan, DN.

Para tersangka ini ada yang berprofesi sebagai wiraswasta, dan ada juga yang tidak bekerja.

Barang bukti yang telah di amankan okeh pihak Polres Subang di antaranya sabu 675 gram, ganja 49 gram, tembakau sintetis 148 gram, bong/alat hisap 4 buah, timbangan digital 10 unit, korek api 5 buah, handphone 15 unit, bungkus rokok 7 buah, plastik lip 7 pak, dan sepeda motor 3 unit.

“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, di antaranya ada sistem tempel, transfer, langsung, dan menggunakan peta,” ungkap Sumarni.

Tempat kejadiannya ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, yakni Subang Kota ada lima TKP, Ciasem satu TKP, Pusakajaya satu TKP, Pagaden Barat dua TKP, Jalan Cagak tiga TKP, Cibogo, Cipeundeuy, Cipunagara, Patokbeusi, dan Purwadadi masing-masing satu TKP.

Akibat dari perbuatan tersebut kini tersangka di kenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian jenis Ganja, disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Ganja.

Ancaman pasalnya, untuk jenis sabu, pidana seumur hidup, minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun dengan denda minimal Rp1 miliar, dan maksimal Rp13 miliar.

Sementara itu untuk jenis ganja, diancam pidana seumur hidup atau paling singkat 6 tahun, paling banyak 20 tahun, dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp10 miliar.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diduga Lakukan Sodomi, Seorang Pemuda Dikejar Warga dan Ditangkap Polisi

Next Post

Polres Cirebon Kota, meriahkan HUT Polwan ke – 74 dengan olah raga bersama

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste