• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

bydejurnalcom
Kamis, 11 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB H. Uya Mulyana mengaku, dirinya mendapat banyak masukan dari pengurus Nahdlatul Ulama (NU) tentang program nsentif guru ngaji yang dalam teknisnya ada ” kegagalan”.

Tentang program guru ngaji, kata H. Uya ada kegagalan. “Dalam artian banyak yang mengundurkan diri katika harus mengajar ngaji di sekolah, ” katanya di Margaasih belum lama ini.

Dengan berbagai alasan, banyak guru ngaji yang mengundurkan diri ketika harus mengajar di sekolah. “Alasan mereka karena punya pekerjaan tetap yang tidak bisa ditinggalkan, karena punya anak kecil dan karena sudah tua. Nah, ini ke depan harus ada jalan keluarnya, ” katanya.

BacaJuga :

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Menurut H. Uya, guru ngaji itu sebetulnya bukan profesi, tetapi pengabdian.” Namun, ketika mereka sudah daftar dan terverifikasi untuk nendapat insentif, mereka dituntut harus ngajar di SD dan SMP sehingga banyak yang mengundurkan diri, ” imbuhnya.

Sehingga, lanjut H. Uya harus ada partisipasi dari pemerintah agar guru ngaji yang ada di tiap-tiap daerah yang mengajar di sekolah di rumah, madrasah, mushola atu masjid tetap mendapatkan insentif.

“Bukan gaji, tapi insentif. Kalau insentif mau tidak mau harus bersifat hibah. Kita nanti melihat insentif guru ngaji ini supaya jadi hibah. Baik hibah ke Forum Guru Ngaji, ke BAZNAS, atau ke Kemenag. Sehingga mereka yang mengajar di sekolah, di madrasah, di rumah, di mushola maupun di Masjid mereka tetap mendapat insentif, ” kata H. Uya.

H. Uya berharap ini bisa ada regulasinya. “Seperti apa regulasinya nanti akan dibahas di Komisi D dan Kesra, “jelasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungGuru Ngaji
Previous Post

Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Mengaji Bhayangkara 76

Next Post

Polisi Berikan Bansos Pada Anak Penderita Stunting di Subang

Related Posts

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup
deHumaniti

Pengrajin Kesed Kampung Cibuluh Banyak Lansia, Butuh Perhatian Agar Mampu Bertahan Hidup

Sabtu, 26 Juli 2025
DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama
Parlementaria

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025
Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri
GerbangDesa

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025
Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik
dePraja

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025
Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja
dePraja

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025
Ratusan Pejabat Pemkab Bandung Dilantik  Bupati  di KM 0 Situ Cisanti Kertasari
dePraja

Dilantik Bupati Bandung, Berikut Kadis yang Dimutasi di KM 0 Situ Cisanti Kertasari

Selasa, 22 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste