Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB H. Uya Mulyana mengaku, dirinya mendapat banyak masukan dari pengurus Nahdlatul Ulama (NU) tentang program nsentif guru ngaji yang dalam teknisnya ada ” kegagalan”.
Tentang program guru ngaji, kata H. Uya ada kegagalan. “Dalam artian banyak yang mengundurkan diri katika harus mengajar ngaji di sekolah, ” katanya di Margaasih belum lama ini.
Dengan berbagai alasan, banyak guru ngaji yang mengundurkan diri ketika harus mengajar di sekolah. “Alasan mereka karena punya pekerjaan tetap yang tidak bisa ditinggalkan, karena punya anak kecil dan karena sudah tua. Nah, ini ke depan harus ada jalan keluarnya, ” katanya.
Menurut H. Uya, guru ngaji itu sebetulnya bukan profesi, tetapi pengabdian.” Namun, ketika mereka sudah daftar dan terverifikasi untuk nendapat insentif, mereka dituntut harus ngajar di SD dan SMP sehingga banyak yang mengundurkan diri, ” imbuhnya.
Sehingga, lanjut H. Uya harus ada partisipasi dari pemerintah agar guru ngaji yang ada di tiap-tiap daerah yang mengajar di sekolah di rumah, madrasah, mushola atu masjid tetap mendapatkan insentif.
“Bukan gaji, tapi insentif. Kalau insentif mau tidak mau harus bersifat hibah. Kita nanti melihat insentif guru ngaji ini supaya jadi hibah. Baik hibah ke Forum Guru Ngaji, ke BAZNAS, atau ke Kemenag. Sehingga mereka yang mengajar di sekolah, di madrasah, di rumah, di mushola maupun di Masjid mereka tetap mendapat insentif, ” kata H. Uya.
H. Uya berharap ini bisa ada regulasinya. “Seperti apa regulasinya nanti akan dibahas di Komisi D dan Kesra, “jelasnya.***Sopandi