• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

bydejurnalcom
Kamis, 11 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB H. Uya Mulyana mengaku, dirinya mendapat banyak masukan dari pengurus Nahdlatul Ulama (NU) tentang program nsentif guru ngaji yang dalam teknisnya ada ” kegagalan”.

Tentang program guru ngaji, kata H. Uya ada kegagalan. “Dalam artian banyak yang mengundurkan diri katika harus mengajar ngaji di sekolah, ” katanya di Margaasih belum lama ini.

Dengan berbagai alasan, banyak guru ngaji yang mengundurkan diri ketika harus mengajar di sekolah. “Alasan mereka karena punya pekerjaan tetap yang tidak bisa ditinggalkan, karena punya anak kecil dan karena sudah tua. Nah, ini ke depan harus ada jalan keluarnya, ” katanya.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Menurut H. Uya, guru ngaji itu sebetulnya bukan profesi, tetapi pengabdian.” Namun, ketika mereka sudah daftar dan terverifikasi untuk nendapat insentif, mereka dituntut harus ngajar di SD dan SMP sehingga banyak yang mengundurkan diri, ” imbuhnya.

Sehingga, lanjut H. Uya harus ada partisipasi dari pemerintah agar guru ngaji yang ada di tiap-tiap daerah yang mengajar di sekolah di rumah, madrasah, mushola atu masjid tetap mendapatkan insentif.

“Bukan gaji, tapi insentif. Kalau insentif mau tidak mau harus bersifat hibah. Kita nanti melihat insentif guru ngaji ini supaya jadi hibah. Baik hibah ke Forum Guru Ngaji, ke BAZNAS, atau ke Kemenag. Sehingga mereka yang mengajar di sekolah, di madrasah, di rumah, di mushola maupun di Masjid mereka tetap mendapat insentif, ” kata H. Uya.

H. Uya berharap ini bisa ada regulasinya. “Seperti apa regulasinya nanti akan dibahas di Komisi D dan Kesra, “jelasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungGuru Ngaji
Previous Post

Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Mengaji Bhayangkara 76

Next Post

Polisi Berikan Bansos Pada Anak Penderita Stunting di Subang

Related Posts

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam
dePraja

Camat Pameungpeuk, Agus Hindar Ruswanto Berharap Pengurus KDMP Tidak Andalkan Bantuan Pinjam

Senin, 13 Oktober 2025
Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas
Budaya

Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas

Minggu, 12 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020
Ketua MPC Pemuda Pancasila H Delit Suparman bersama Pengurus Bidang

Warga Cibalong Tewas Dikeroyok Adalah Anggota Pemuda Pancasila Garut, Ini Kata H. Delit Suparman

Jumat, 28 Mei 2021

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste