• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Masuk Agustus, Kantor Pemkab dan Kajari Karawang Belum Pasang Bendera Merah Putih Di Tiang Utama

bydejurnalcom
Kamis, 4 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Gedung Singaperbangsa yang tidak dipasang bendera merah putih padahal sudah masuk bulan Agustus, (Foto diambil Kamis (4/8/2022) pukul 17.00 WIB)

Gedung Singaperbangsa yang tidak dipasang bendera merah putih padahal sudah masuk bulan Agustus, (Foto diambil Kamis (4/8/2022) pukul 17.00 WIB)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bulan Agustus merupakan bulan yang sangat sakral bagi seluruh Rakyat Indonesia, karena bangsa Indonesia merdeka di bulan Agustus tepatnya tanggal 17 Agustus sehingga seluruh dinas dan instansi serta kantor pemerintah wajib memasang bendera merah putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus.

Namun dalam bulan kemerdekaan Republik Indonesia ada dua kantor yang masih abai sehingga tidak patuh akan surat edaran Mensegneg No B-620/M /S/TU..00.04/07/2022 tentang himbauan penyampaian tema logo dan partisipasi menyemarakan peringatan HUT 77 Kemerdekaan RI tahun 2022 serta UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan serta pasal 7 ayat 3 UU No 24 tahun 2009 disebutkan bahwa bendera negara Indonesia merah putih wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus.

Selain mengibarkan bendera merah putih Mensesneg juga menghimbau masyarakat untuk memasang dekorasi umbul umbul, poster spanduk, baliho dan hiasan lain mulai tanggal 27 Juli hingga 31 Agustus.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda

Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Untuk itu Mensegneg di awal memasuki bulan Agustus telah memberikan himbauan kepada seluruh kantor pemerintah, masyarakat Indonesia khususnya himbauan kepada tiap instansi pemerintah agar memasang bendera Merah Putih selama bulan agustus mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus.

Namun faktanya kantor Pemkab dan Kantor Kajari Karawang hingga Kamis tanggal 4 Agustus 2022 tidak memasang bendera merah putih di tiang lapang utama yang setiap harinya digunakan upacara.

“Hal ini merupakan keteledoran atau pembangkangan terhadap bangsa, buktinya Kantor Pemkab dan Kajari Karawang tidak terpasang bendera merah putih,” kata Ketua Karawang Monitoring Group Imron Rosadi S.Ag Kamis petang (4/8/2022).

Menurut Imron, Pemasangan dan Pengibaran bendera merah putih sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 7 ayat (3) UU No 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus, Serta SE (Surat Edaran) yang di keluarkan Mensesneg menghimbau agar masyarakat untuk mulai memasang bendera merah putih sejak tanggal 1-31 Agustus 2022.

“Selain bendera merah putih, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain mulai 20 Juli lalu hingga 31 Agustus 2022.” ungkapnya.

Dikatakannya, pengibaran dan pemasangan bendera bukan hanya dilakukan kantor intansi dan pemerintah, namun masyarakatpun biasanya berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan Indonesia.

Namun untuk Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang yang menurunkan atau tidak memasang bendera merah putih dari tanggal 1 hingga 31 Agustus selama satu bulan penuh Bendera Merah Putih harus terus berkibar dengan gagah di depan Kantor Pemerintahan.

Karena ketaaatan dan kepatuhan pemerintah Daerah diwajibkan dalam turut serta memeriahkan dan memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih siang malam sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Para Pahlawan kemerdekaan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kami minta agar pejabat Pemkab dan para Kasi di Kejari Karawang disangsi bila perlu dijemur di lapangan agar mereka tahu kemerdekaan itu diraih dengan darah dan keringat para pendahulu dan para pahlawan,” pungkas Imron.

Hingga berita ini dilansir pihak yang berkompeten di Pemkab dan Kajari Karawang belum dapat ditemui.***GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Kunjungi Dan Berikan Bantuan Untuk Balita Yang Alami Kurang Gizi Di Pamanukan

Next Post

Bupati Garut : Diperlukan Langkah Preventif Hadapi Penyalahgunaan Narkoba

Related Posts

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah
deNews

Peringatan Hantaru, GTRA Garut Fokus Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah

Rabu, 24 September 2025
Toto Marwoto Gelar Reses di Imbanagara, Warga Titip Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan
deNews

Toto Marwoto Gelar Reses di Imbanagara, Warga Titip Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan

Rabu, 24 September 2025
Kades Serangmekar Tinjau Pembangunan Pengecoran Jalan Ucapkan Terimakasih pada Bupati Bandung
GerbangDesa

Kades Serangmekar Tinjau Pembangunan Pengecoran Jalan Ucapkan Terimakasih pada Bupati Bandung

Rabu, 24 September 2025
Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda
deBisnis

Pemkab Bandung Dorong Penguatan BPR dan UMKM Lewat Dua Raperda

Rabu, 24 September 2025
Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 24 September 2025
Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan
deNews

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan lApresiasi Klinik Pratama Miracle, Bantu Kelahiran 3.000 Warga Kurang Mampu

Senin, 8 Januari 2024
Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021
Foto : keadaan pasar manis Ciamis pasca lebaran . Kamis (10/04/2025)

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Manis Ciamis Mulai Turun Usai Lebaran, Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Lega NU

Jumat, 11 April 2025

TPU Daraulin Margaasih Berdampak Positif Pada Masyarakat

Kamis, 17 November 2022

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste