• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Warga Garut Penjual Konten Pornografi

bydejurnalcom
Selasa, 2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Garut – Pemilik Akun Instagram yang diduga menjual Konten-Konten Pornografi berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Garut Polda Jabar di Sebuah apartemen di wilayah Bandung, Jawa Barat pada, Minggu (31/7/2022).

Inisial D (20) Pemilik Akun Instagram merupakan warga Sukawening, Kabupaten Garut , Jawa Barat, hampir kurang lebih dua bulan melakukan aktivitasnya menjual foto-foto dan Video Syur hingga Live streaming di Akun Instagramnya itu.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau agar masyarakat hati – hati dalam bermedsos, karena perbuatan tersebut dapat mengandung unsur pidana.

BacaJuga :

Polres Bogor Polda Jabar Tetapkan Pelatih Futsal Jadi Tersangka Konten Pornografi dan ITE

Viral Di Medsos Pelaku Pornograpi Diciduk Satreskrim Polres Karawang

Pelaku Penyebar Video Mesum Diciduk Polisi

Atas Viral dan hebohkan Warga Garut khususnya, Kepolisian Resort Garut (Polres Garut) Polda Jabar berhasil mengungkap dan melakukan Konferensi pers tindak Pidana UU ITE melakukan transaksi elektronik berkonten melanggar kesusilaan.

Awalnya dari informasi masyarakat terkait beredarnya sebuah Video yang diduga merupakan warga masyarakat Garut yang membuat layanan transaksi yang melanggar kesusilaan menggunakan media sosial.

” Setelah Kami melakukan langkah penyelidikan, terdapat 3 (tiga) akun Instagram yang disitu pelaku berupaya menstraksikan video-video tentang dirinya khususnya yang mengandung pornografi.”, ungkap Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Garut. Senin (1/8/2022).

D (20) mempunyai Tiga Akun Instagram, Pelaku mentransmisikan Video-Video Konten yang berbau Pornografi, mulai dari Live Instagram dengan mencoba melakukan setengah bugil sehingga menarik perhatian dari konsumennya untuk melakukan direct message.

“Dari direct massage itu pelaku menawarkan sejumlah layanan, kalau mau misalnya Video full telanjang atau yang mengandung pornografi ada biaya tambahan, untuk yang full itu harganya Rp 300 ribu per Video.”,ujar Kapolres.

Wirdhanto menambahkan, “setelah kami dalami akhirnya Kami melakukan identifikasi terhadap pelaku berinisial D (20), kami lakukan pelacakan dan yang bersangkutan berhasil ditangkap di salah satu apartemen di Kota Bandung di daerah Cihampelas.”

Motivasi pelaku melakukan hal itu, dulunya pelaku merupakan selegram dan pernah menikah kemudian cerai sejak tahun 2018, memiliki anak, sebagai ibu rumah tangga tidak memiliki pekerjaan lain.

“Jadi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, pelaku menjadi seorang selebgram, dari informasi penyampaian tersangka ada beberapa rekannya yang melakukan hal yang sama, Kami akan dalami itu yaitu melakukan modus operandi yang sama meningkatkan popularitas dengan menggunakan akun Medsos konten – konten pornografi sehingga followersnya menjadi banyak.”, terangnya.

Pelaku dalam dua bulan menjalankan operasinya itu sudah meraih sebanyak 20 ribu pengikut di akun Instagramnya, kemudian dari akun Instagramnya itu selain followersnya banyak modus operandi menjual konten-konten pornografi, pelaku juga mendapatkan endors dari iklan.

Selama dua bulan operasi total keuntungan yang didapat pelaku dari hasil jual konten pornografi mencapai puluhan juta rupiah, dan ratusan juga yang melakukan direct message kepada tersangka meminta video-video konten pornografi.

“Kami terapkan beberapa pasal berlapis Undang-undang pornografi termasuk juga undang-undang ITE pasal 27 ayat 1, dan junto pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 1 (satu) milyar rupiah.” tutup Kapolres. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pornografi
Previous Post

Kapolda Jabar Tinjau Gebyar Vaksin di Karawang, Pastikan Vaksinasi Berjalan Baik dan Lancar

Next Post

Kapolda Jawa Barat Apresiasi Capaian Vaksin Di Kabupaten Purwakarta

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Jumat, 7 Maret 2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasi Ungkap Kasus Video Viral Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Ciwidey

Selasa, 23 Mei 2023
deNews

Kemenag Garut Ajak Masyarakat Tolak Keras Segala Bentuk Aksi Pornografi dan Pornoaksi

Minggu, 19 Maret 2023
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Polda Jabar Tetapkan Pelatih Futsal Jadi Tersangka Konten Pornografi dan ITE

Selasa, 8 Februari 2022
Hukum dan Kriminal

Viral Di Medsos Pelaku Pornograpi Diciduk Satreskrim Polres Karawang

Kamis, 7 Januari 2021
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penyebar Video Mesum Diciduk Polisi

Rabu, 18 Maret 2020

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020
Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

Pagelaran Wayang Golek Milangkala ke 384 Kabupaten Bandung, Pesan Moral Kumbakarna Gugur dan KDM

Selasa, 22 April 2025

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In