• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kelompok Bermotor Keroyok Korban Hingga Tewas

bydejurnalcom
Senin, 8 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kelompok Bermotor Keroyok Korban Hingga Tewas
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Majalengka – Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2022), Pukul 02.30 Wib di Jalan Raya Cikijing – Majalengka, Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar mendapatkan Laporan dari masyarakat adanya Korban ataupun orang yang tergeletak ditengah jalan yang dilaporkan awal sebagai laka tunggal.

“Hasil olah TKP dan pendalaman didapatkan barang bukti dan alat bukti petunjuk bahwa korban bukan merupakan korban laka tunggal namun korban adalah korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang “Kata Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir dan KBO Reskrim IPTU Iwan Sutari saat Konferensi Pres pada Senin (8/8/2022) di Aula Sindangkasih Polres Majalengka Polda Jabar.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Majalengka Polda Jabar, karena telah bertindak cepat mengungkap serta mengamankan kelompok bermotor yang mengeroyok korban hingga tewas.

“Kemudian kita melakukan pengembangan dan kita mendapatkan rangkaian Kegiatan jadi ternyata korban sebelumnya bersenggolan dengan kelompok orang di Kuningan kemudian sampai di Ruas Jalan Cikijing Pertikaian berlanjut dan korban dikeroyok oleh sekelompok orang tersebut.” ujarnya.

“Hasil dari pencarian alat Bukti Kita mendapatkan Video CCTV kendaraan yang dipakai oleh para pelaku sehingga kita melakukan pengembangan selama 3×24 Jam dan berhasil diamankan 15 (Lima Belas ) orang yang merupakan Kelompok Bermotor GBR yang di Kabupaten Majalengka sebenarnya sudah dibubarkan “tuturnya.

“Selanjutnya, 15 (Lima Belas) orang dari hasil penyidikan pihaknya menetapkan 4 (Empat) orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban dengan motif emosi pada saat berkendara dijalan”, terangnya.

Kapolres menjelaskan bahwa Korban berinisial A (29) merupakan Penduduk Desa Cikijing Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.

“Keempat Pelaku berinisial MR (20) Penduduk Desa Jatipamor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, WK (22) Penduduk Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, dan untuk Kedua tersangka berinisial RI (16) dan OT (16) Penduduk Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka merupakan Pelaku anak akan diproses hukum secara Normatif dan Sesuai dengan Pesidangan Anak,” pungkasnya.

Kapolres juga mengatakan dari tangan para tersangka maupun di TKP pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti Kendaraan, Bendera GBR (Grab on Road), Balok Kayu, Helm,Video CCTV dan juga Pecahan Keramik,

“Kami kenakan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara,”tutup AKBP Edwin Affandi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KAPOLDA JABAR SAMBUT ATLET YANG BERHASIL RAIH JUARA PADA KEJUARAAN ASEAN PARAGAMES SOLO TAHUN 2022

Next Post

Bupati Garut Beri Penghormatan Terakhir Bagi Almarhum Asep Giridaya

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Menjaga Warisan Merawat Alam : Garut Jadi Tuan Rumah Temu Pusaka Indonesia 2025

Jumat, 31 Oktober 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste