• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tanah Eks SPBU Cipanas Diperiksa Petugas Pengadilan Negeri Cianjur

bydejurnalcom
Selasa, 23 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Gugatan perdata tanah eks SPBU Cipanas memasuki babak baru. Pemeriksaan setempat dilakukan langsung oleh sejumlah petugas Pengadilan Negeri Cianjur. Tujuannya untuk menentukan kesimpulan akhir dalam persidangan.

Di lokasi Eks SPBU Cipanas tampak sejumlah personel dari PN Cianjur. Selain itu pihak penggugat (Endang Darmadi) dan tergugat (Yogi Gumilang) , juga turut menghadiri Sebagai saksi dari perangkat Desa Cipanas dan staf Kecamatan Cipanas.

Gugatan bermula saat tanah seluas 9 ribu meter persegi telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama milik Yogi Gumilang. Namun diduga penerbitan sertifikat itu dianggap bermasalah hingga mendorong Satgas Mafia tanah bergerak dan kini bergulir di persidangan.

BacaJuga :

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

“Jadi ini agenda pemeriksaan tempat karena tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang terbit diduga bermasalah makanya kita gugat ke pengadilan, ” ujar penggugat di lokasi, Endang Darmadi.

Sedangkan pengacara tergugat, Anne Satya menolak berkomentar saat dimintai tanggapannya. Ia menyerahkan sepenuhnya dengan mengikuti mekanisme persidangan.

“Tidak ada komen, kita ikuti saja persidangannya,” ujarnya singkat.

Sementara itu Humas PN Cianjur, Rini Kustrini menyebutkan jika pihaknya menjadwalkan agenda pemeriksaan tempat. Dengan melakukan pengecekan atas batas tanah yang kini sedang dalam gugatan di pengadilan.

“Agenda pemeriksaan tempat ini merupakan perkara sidang perdata nomor 1/PDT G/2022. Perihal mengenai lokasi, batas-batas. Hasilnya nanti dipersidangan namun ini akan mempengaruhi putusan persidangan nantinya,” Imbuhnya selepas pemeriksaan tempat.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Jawa Barat Olahraga Bersama Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

Related Posts

Sertijab Dandim 0624, Bupati Bandung : Teruskan Sinergi dan Kolaborasi
deNews

Sertijab Dandim 0624, Bupati Bandung : Teruskan Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 9 September 2025
Berkaca dari Kasus Bunuh Diri di Banjaran, Kepala Desa Sukamenak Pesan Pada  Para RT / RW  Jangan Sampai Ada Warga Terabaikan
GerbangDesa

Berkaca dari Kasus Bunuh Diri di Banjaran, Kepala Desa Sukamenak Pesan Pada Para RT / RW Jangan Sampai Ada Warga Terabaikan

Selasa, 9 September 2025
Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut
deNews

Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut

Selasa, 9 September 2025
Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu
GerbangDesa

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025
Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju  Star Energy dan Indonesian Power
deNews

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Selasa, 9 September 2025
Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar
deEdukasi

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

Selasa, 9 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

Upaya Penguatan Kapasitas UMKM di Tiga Desa PT Geo Dipa Energi Gelar Pelatihan

Selasa, 1 Juni 2021
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste