• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tanah Eks SPBU Cipanas Diperiksa Petugas Pengadilan Negeri Cianjur

bydejurnalcom
Selasa, 23 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Gugatan perdata tanah eks SPBU Cipanas memasuki babak baru. Pemeriksaan setempat dilakukan langsung oleh sejumlah petugas Pengadilan Negeri Cianjur. Tujuannya untuk menentukan kesimpulan akhir dalam persidangan.

Di lokasi Eks SPBU Cipanas tampak sejumlah personel dari PN Cianjur. Selain itu pihak penggugat (Endang Darmadi) dan tergugat (Yogi Gumilang) , juga turut menghadiri Sebagai saksi dari perangkat Desa Cipanas dan staf Kecamatan Cipanas.

Gugatan bermula saat tanah seluas 9 ribu meter persegi telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama milik Yogi Gumilang. Namun diduga penerbitan sertifikat itu dianggap bermasalah hingga mendorong Satgas Mafia tanah bergerak dan kini bergulir di persidangan.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“Jadi ini agenda pemeriksaan tempat karena tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang terbit diduga bermasalah makanya kita gugat ke pengadilan, ” ujar penggugat di lokasi, Endang Darmadi.

Sedangkan pengacara tergugat, Anne Satya menolak berkomentar saat dimintai tanggapannya. Ia menyerahkan sepenuhnya dengan mengikuti mekanisme persidangan.

“Tidak ada komen, kita ikuti saja persidangannya,” ujarnya singkat.

Sementara itu Humas PN Cianjur, Rini Kustrini menyebutkan jika pihaknya menjadwalkan agenda pemeriksaan tempat. Dengan melakukan pengecekan atas batas tanah yang kini sedang dalam gugatan di pengadilan.

“Agenda pemeriksaan tempat ini merupakan perkara sidang perdata nomor 1/PDT G/2022. Perihal mengenai lokasi, batas-batas. Hasilnya nanti dipersidangan namun ini akan mempengaruhi putusan persidangan nantinya,” Imbuhnya selepas pemeriksaan tempat.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Jawa Barat Olahraga Bersama Kapolda Jabar

Next Post

Polisi Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba Dan Kenakalan Remaja

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Dugaan Pemotongan Dana UMKM Sektor Perikanan, PPL dan Kabid DKPP Cianjur Lepas Tanggung Jawab?

Selasa, 20 Oktober 2020

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Indeks Desa, Ini Tujuannya

Rabu, 21 Mei 2025

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

Disperkim Garut Serius Mengelola Proyek Anggaran Banprov

Sabtu, 6 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste