Dejurnal.com, Garut – Tim Korsup KPK Wilayah II hadir kembali ke Kabupaten Garut dibawah Kasatgas Wilayah Jabar, Agus Prianto, menggelar rapat koordinasi dengan Pemda Garut dan dilanjut dengan DPRD Kabupaten Garut yang diterima langsung oleh Ketua, dua unsur pimpinan serta para Anggota DPRD, di ruang Rapat Paripuran DPRD, dengan acara digelar secara tertutup.
Kabupaten Garut merupakan salah satu Kabupaten, masuk cakupan dari bagian wilayah kerja Direktur II Korsup KPK yang meliputi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, termasuk Kejaksaan Agung.
Berdasarkan catatan dejurnal.com, Kabupaten Garut telah terkoreksi angka korupsinya dengan prosentase cukup tinggi 92% pada tahun 2019, di tahun 2020, menurun drastis 77%, terdokumentasi (Kehadiran Tim KPK Direktur Korsup II, Hari Kamis 09 September 2021 ).
Saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Agus Prianto mengatakan bahwa kehadirannya ke DPRD Garut selain silaturahim, yah yang pasti saling mengingatkan.
“Ya terutama terkait tindak pidana korupsi, juga capaian mengenai tata kelola pemerintah daerah, kita yang perlu ada peringatan, kerjasama antara eksekutif dan legislatif, juga keterkaitan dengan ketepatan waktu dalam proses pengerjaan penganggaran,” Ujarnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kasatgas, karena semua itu ada indikatornya, dan sebagaimana di MCP, yang merupakan delapan area itu, sudah tahu kan, dan itu untuk bisa meningkatkan capaian, maka harus ada kerjasama antara eksekutif dan legislatif, terkait masalah laporan tentunya sudah.
“Ya itu relatif dan perlu ada kesadaran diri, akan tetapi kalau kita melihat trendnya sekarang ada temuan kasus pasti, makanya untuk itu, kami ke sini bukan hanya itu saja, tapi sekali lagi kadang kala orang sudah dingatkan saja masih melakukan tindak korupsi, bahkan terkadang hal tersebut tidak jadi penting , makanya tadi kita di depan para anggota DPRD, mengingatkan kembali, artinya ya kalau kita ngasih tahu bukan terhindar, namun kadang-kadang, malah enggak sadar, yang akhirnya korupsi di lakukan, makanya nah itu saling mengingatkan,” terangnya.
Ketika ditanya mensoal capaian dan saran dari KPK, Agus mengatakan penuh kehati hatian bahwa sebenarnya bukan di sini saja, tadi kita di Setda Sudah disampaikan, bahwa penguatan itu penting, dan terkait hal tersebut maka perlu adanya penguatan dengan tata kelola penganggaran yang terutama aset Pemda kita bagaimana untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Ya jangan asetnya nganggur orangnya yang kerja gitu, ya itu sebagai saran timbang kita, sempat ya sudah berjalan, ya sudah berjalan akan tapi perlu tetap adanya perbaikan,” Tandasnya.
Kasatgas mengisyaratkan Pemda Garut, masih adanya perbaikan, khususnya di pelayanan terhadap pelayanan publik yang masih rendah, beberapa laporan masih belum mencapai 100%.
“Bahkan kami mengingatkan, ketika ada temuan, 18 tahun tidak menjadi kadaluwarsa,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Garut tak memberikan komentar apapun dengan adanya kunjungan Tim Korsup KPK Wilayah II dimana sebelumnya telah membuat fakta integritas dengan KPK.
Sementara Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Garut dikabarkan masih sakit pasca terjadinya penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Garut beberapa waktu lalu.***Yohannes