• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Bobol Minimarket

bydejurnalcom
Jumat, 16 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi  Bekuk Tiga Pelaku Jaringan Bobol Minimarket
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Tiga pelaku jaringan bobol minimarket hanya tertunduk malu. Dengan tangan terikat, ketiga pelaku dihadirkan dalam Konferensi Pers keberhasilan Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon Polda Jabar dalam menangkap pelaku kejahatan. Ketiganya berinisial TH (44) warga Kaliwedi Kabupaten Cirebon, AG (25) warga Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu dan AH (20) warga Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Barang bukti dari kejahatan pelaku seperti linggis, bongkahan bangunan, palu, dan motor Honda Vario juga dijejer di depan kantor Reserse Kriminal Polresta Cirebon Polda Jabar, Jumat (16/9/2022).

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Polda Jabar Kompol Anton mengatakan, saat ini pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bobol minimarket.

BacaJuga :

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

“Peristiwa pencurian terjadi di Alfamart Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik. Mereka beraksi pada hari Minggu dinihari 17 April 2022,” kata Kompol Anton.

Peristiwa tersebut diketahui pertama oleh karyawan minimarket sekitar pukul 06.30, saat hendak buka tokoh. Karyawan yang melihat kondisi ruangan acak-acakan, tembok belakang dijebol, dan cctv telah dirusak langsung menghubungi Polsek Gegesik. Petugas langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras dan kesigapan Kapolresta Cirebon Polda Jabar sehingga berhasil membekuk tiga pelaku jaringan bobol minimarket.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hampir Rp 30 juta. Selama 6 bulan melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya mengantongi identitas tersangkanya. Polisi langsung bergerak. Tiga pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. “Tiga orang yang kita amankan. Satu orang lain berinisial U masih dalam pencarian orang (DPO) kami,” tandasnya.

Ketiga pelaku kemudian diglandang ke Mako Polsek Gegesik Polresta Cirebon Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pengakuannya, aksi pelaku sudah direncanakan dengan membawa palu dan juga linggis. Mereka datang ke lokasi kejadian. Kemudian menggunakan palu dan linggis untuk membobol belakang minimarket. Mereka merusak bagian loster, lalu masuk ke dalam. Kemudian mengambil sejumlah barang.

“Pelaku mengambil rokok, coklat, dan sejumlah barang lainnya. Kerugian korban Rp 29.905.882. Setelah berhasil mengambil barang, palaku kemudian keluar dari jalan yang sama. Peristiwa tersebut baru diketahui keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIB, saat karyawan datang,” katanya.

Di tempat yang sama, TH mengaku hanya mengatar pelaku ke lokasi kejadian. Dia juga hanya berperan sebagai pesuruh. Salah satunya disuru merusak cctv dan membuangnya ke sungai untuk menghilangkan jejak para pelaku. “Saya baru kali ini pak. Cctv sudah dibuang oleh saya, disuru oleh DPO itu. Uang hasil curian sudah habis buat keperluan sehari-hari beli rokok dan makan,” tuturnya.

Akibat dari perbuatannya itu, TH, Ag dan AH diancam dengan Pasal 56 Jo 363 KUHpidana tentang pencurian dan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BSMSS Kodim 0604/Karawang Tahun 2022 Resmi dibuka Bupati Karawang

Next Post

LSM Penjara Garut Laporkan Dugaan SMK Tak Berijin Namun Terima Siswa ke Disdik Jabar

Related Posts

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sambangi Wisata Curug Sanghyang Taraje, Pj. Bupati Garut : Air terjun Ini Memiliki Nilai filosofi dan Nilai Nyata

Rabu, 29 Januari 2025

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

Prajurit TNI Satradar 216 Beserta Para Istri Lakukan Kegiatan Donor Darah Rutin

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste