• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ratusan Wartawan Bagikan Selembaran ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang’

bydejurnalcom
Kamis, 29 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Ratusan Wartawan Bagikan Selembaran ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang’
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Mengiringi aksi demonstrasi ‘Koalisi Wartawan Indonesia Bersatu’ di Kemendagri-Jakarta, ratusan wartawan di Kabupaten Karawang juga melakukan aksi solidaritas di Bunderan Mal Ramayana Karawang, Kamis (29/9/2022) sore.

Dikawal aparat kepolisian, para awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) ini melakukan orasi dan membagikan selembaran kertas kepada para pengguna jalan yang berisikan ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang’.

Korlap Aksi, Ega Nugraha mengatakan, aksi solidaritas ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya yang telah bekerja ‘on the track’ atas penanganan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang. Sehingga hari ini pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka atas penanganan kasus tersebut.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Namun demikian, sambung Ega, para jurnalis Karawang berharap agar pihak kepolisian segera memburu dan menetapkan para tersangka lainnya.

“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, tentu kami para awak media mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut. Kami juga berharap pihak kepolisian segera menetapkan tersangka lainnya untuk segera dirilis ke publik,” tutur Ega Nugraha.

Disampaikan Ega, aksi para jurnalis Karawang di Bunderan Mal Ramayana kali ini membagikan 3.890 selembaran kertas kepada para pengguna jalan dan masyarakat umum tentang harapan para jurnalis kepada Kapolres Karawang, atas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

Kenapa 3.890 selembaran yang dibagikan, Ega kembali menjelaskan, jika kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang terjadi saat masih dalam suasana kemeriahan rangkaian HUT Kabupaten Karawang ke-389 tahun. Sehingga para awak jurnalis berharap, dengan ditetapkannya para tersangka oleh penyidik Polres Karawang juga menjadi kado istimewa untuk kedua korban.

“Dengan ditetapkannya para tersangka nanti, tentu ini adalah langkah awal perjuangan kawan-kawan jurnalis untuk mengawal kasus ini. Perjalanannya masih panjang, dan kita akan mengawal kasus ini sampai inkrah di pengadilan, sampai ada kepastian hukum, sampai kedua rekan kami (korban) benar-benar mendapatkan keadilan hukum,” paparnya.

Atas nama perjuangan, sambung Ega, FJK juga berterima kasih kepada para jurnalis di seluruh nusantara yang telah ikut berjuang mengawal kasus ini. Terlebih kasus ini membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya, karena para terduga pelaku melibatkan orang-orang yang ‘berkuasa’ di Kabupaten Karawang.

“Kami juga meminta doa dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar penanganan kasus ini segera selesai dengan mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan. Kami apresiasi kinerja Kapolres Karawang dan jajarannya yang sudah menetapkan dua tersangka,” katanya.

“Kami berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Cukup sudah kejadian ini terjadi di Karawang. Sehingga kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semuanya, bahwa sengketa pemberitaan media bisa diselesaikan melalui aturan main UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Tidak harus melalui tindakan intimidasi, persekusi, pemukulan, penculikan, penganiayaan ataupun bentuk tindakan kriminal lainnya,” tutup Ega.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Setelah Direspon Baik Kemendagri, Massa Aksi Solidaritas Bela Wartawan Sambangi Mabes Polri

Next Post

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Dua Wartawan Karawang

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025
Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste