• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral Berhasil Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 27 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan Yang Sempat Viral Berhasil Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Dua orang pemuda ditangkap Polisi karena telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam komplek Megabrata, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 16 Oktober 2022 itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polrestabes Bandung Polda Jabar atas keberhasilannya mengamankan pelaku pengeroyokan yang sempat viral.

Polisi bekerja tak kenal lelah dan waktu, semata – mata untuk melayani masyarakat walau sering dipandang sebelah mata.

BacaJuga :

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Kapolsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol A. Riduan mengatakan, sekelompok orang mengendarai sepeda motor melintasi komplek yang dijaga oleh korban bernama Hendra Sanjaya sebagai satpam. Karena knalpot yang digunakan bising, korban pun menegur mereka.

“Korban menegur pelaku karena knalpotnya bising. Tapi mereka tidak terima teguran dari korban, kemudian mereka memutar balik lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ucap Riduan di Mapolsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kamis 27 Oktober 2022.

Saat tengah dikeroyok, kata dia, korban pun berteriak meminta tolong kepada warga di lokasi tersebut. Kemudian warga dan rekan korban pun berlari mengejar para pelaku yang berjumlah empat orang.

“Para pelaku berhasil kabur. Kemudian setelah korban melaporkan kepada kita, kemudian kita lakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata dia.

Riduan mengatakan, dua orang dari empat pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya. Dua pelaku tersebut berinsial AL dan MZ, sementara dua orang lainnya CI dan BK masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

Next Post

Tim Patroli Presisi Polisi Amankan Anak Muda Bawa Sajam Di Simpang Jomin, Kotabaru

Related Posts

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026
Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

DPK Kabupaten Garut Terima SK DPP Gepenta Jabar

Selasa, 6 Maret 2018
Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste