• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Ini Yang Terjadi Bila Perangkat Desa, Honorer,  Dan Juga PNS Terpilih  Jadi Panwaslucam Sumedang

bydejurnalcom
Sabtu, 22 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

deJurnal com, Sumedang – Penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslucam)  untuk Pemilu tahun 2024 kini sedang berlangsung bahkan kini tahapanya sedang tes wawancara dan  dijadwalkan  selama 5 hari sejak Rabu (19/10/2022) hingga Minggu (23/10/2022).

Jumlah peserta tes CAT Panwaslucam sebanyak  572 orang terjaring 156 peserta,  dari jumlah itu  ditengarai ada beberapa yang menduduki jabatan perangkat pemerintahan desa.

Dihubungi via seluler, Sekretaris Kelompok Kerja Penerimaan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ir. Agus. Setiawan, M.M, menyatakan, bila ada Perangkat Desa dan  Honorer  yang terpilih jadi Panwaslucam   harus mundur.

BacaJuga :

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

“Mundur nya itu  sesuai aturan Ketua Bawaslu RI No  354 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahn 2024”, ujarnya, Sabtu (22/10/2022).

Berikutnya, tambah dia, yang dimaksud dengan perangkat desa, menurut Undang – Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yaitu, Sekretaris Desa,  Kepala Wilayah ( Kadus),  Kepala Seksi  juga Kasubag di Pemerintahan Desa. Sementara untuk perangkat RT atau RW tidak harus mundur karena jabatan itu hanya berada dibawah naungan desa tapi tidak termasuk pemerintahan desa.

Sementara untuk PNS, kata Agus,  tidak harus mundur  tetapi harus cuti diluar tanggungan negara. Dan bisa cuti itu dilakukan tentunya apabila Pembina Kepegawaian mengijinkannya dan kalau tidak  ya  tidak bisa.

” Selama cuti artinya dia tidak keluar sebagai PNS nya tetapi tidak mendapat gaji dari PNS nya. Dan cuti diluar tanggungan negara maksimal 5 tahun”, ungkap nya.

Setelah beres cuti,  dia bisa masuk kembali jadi PNS, dan selama cuti yang bersangkutan tidak digaji dan kepangkatannya diberhentikan.

Sementara untuk honoror, berlaku aturan seperti Perangkat Desa, dia harus mundur bukan cuti,

“Untuk  honorer  atau perangkat desa kalau terpilih alasanya kenapa harus  mundur, sebab  di Bawaslu dituntut bekerja penuh waktu tidak boleh paruh waktu”, pungkas Agus.***(Jeky EPSA).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Langsung Pasukan Kopasgat Tangani Teroris Yang Duduki Bandara Internasional Kertajati

Next Post

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Related Posts

deNews

Tinjau Jembatan Apung Cijeuruk yang Ambruk. Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : al-zaytun.sch.id

Ponpes Al-Zaitun Indramayu Disebut Terkoneksi Dengan Gerakan Baiat di Garut

Senin, 17 Juli 2023
Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021

KRAK Pertanyakan Integritas PPK dan ULP Garut

Kamis, 8 April 2021

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tinjau Jembatan Apung Cijeuruk yang Ambruk. Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Sabtu, 24 Mei 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In