• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Ini Yang Terjadi Bila Perangkat Desa, Honorer,  Dan Juga PNS Terpilih  Jadi Panwaslucam Sumedang

bydejurnalcom
Sabtu, 22 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Ini Yang Terjadi Bila Perangkat Desa, Honorer,  Dan Juga PNS Terpilih  Jadi Panwaslucam Sumedang
ShareTweetSend

deJurnal com, Sumedang – Penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwaslucam)  untuk Pemilu tahun 2024 kini sedang berlangsung bahkan kini tahapanya sedang tes wawancara dan  dijadwalkan  selama 5 hari sejak Rabu (19/10/2022) hingga Minggu (23/10/2022).

Jumlah peserta tes CAT Panwaslucam sebanyak  572 orang terjaring 156 peserta,  dari jumlah itu  ditengarai ada beberapa yang menduduki jabatan perangkat pemerintahan desa.

Dihubungi via seluler, Sekretaris Kelompok Kerja Penerimaan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ir. Agus. Setiawan, M.M, menyatakan, bila ada Perangkat Desa dan  Honorer  yang terpilih jadi Panwaslucam   harus mundur.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

“Mundur nya itu  sesuai aturan Ketua Bawaslu RI No  354 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahn 2024”, ujarnya, Sabtu (22/10/2022).

Berikutnya, tambah dia, yang dimaksud dengan perangkat desa, menurut Undang – Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yaitu, Sekretaris Desa,  Kepala Wilayah ( Kadus),  Kepala Seksi  juga Kasubag di Pemerintahan Desa. Sementara untuk perangkat RT atau RW tidak harus mundur karena jabatan itu hanya berada dibawah naungan desa tapi tidak termasuk pemerintahan desa.

Sementara untuk PNS, kata Agus,  tidak harus mundur  tetapi harus cuti diluar tanggungan negara. Dan bisa cuti itu dilakukan tentunya apabila Pembina Kepegawaian mengijinkannya dan kalau tidak  ya  tidak bisa.

” Selama cuti artinya dia tidak keluar sebagai PNS nya tetapi tidak mendapat gaji dari PNS nya. Dan cuti diluar tanggungan negara maksimal 5 tahun”, ungkap nya.

Setelah beres cuti,  dia bisa masuk kembali jadi PNS, dan selama cuti yang bersangkutan tidak digaji dan kepangkatannya diberhentikan.

Sementara untuk honoror, berlaku aturan seperti Perangkat Desa, dia harus mundur bukan cuti,

“Untuk  honorer  atau perangkat desa kalau terpilih alasanya kenapa harus  mundur, sebab  di Bawaslu dituntut bekerja penuh waktu tidak boleh paruh waktu”, pungkas Agus.***(Jeky EPSA).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Langsung Pasukan Kopasgat Tangani Teroris Yang Duduki Bandara Internasional Kertajati

Next Post

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Kejar Target PAD RP 2 Triliun Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan “Gerebeg Pajak”

Kamis, 27 Februari 2025

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda, PPATS : Saya Ragukan Keasliannya

Jumat, 19 November 2021

Aksi Nyata Baguna Jabar dan DPRD Garut untuk Warga Sudika Indah, Solidaritas di Tengah Banjir

Senin, 30 Juni 2025

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste