Dejurnal.com, Karawang – Ketua Aspekindo berharap Kepala Dinas PUPR Dedi Achdiat menepati janji yang sudah disepakati dengan para pengusaha Asosiasi Jasa Kontruksi Kabupaten Karawang guna menuntut hak pekerjaan sebagai pelaksana jasa kontruksi.
“Jadi kami harapkan Dedi Achdiat dapat memenuhi kesepakatan dan tidak buat prank terhadap para pengusaha jasa kontruksi,” jelas Ketua Aspekindo H. Untung Mulyono usai menemui pejabat Dinas PUPR Karawang, Senin (10/10/22).
Menurut H Untung Mulyono, kedatangannya bersama BPC Gapensi untuk mempertanyakan perihal adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh salah seorang Kabid di Dinas PUPR tersebut.
“Kami akan pegang janji
Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiat, yang akan mengakomodir para pemborong Karawang, karena selaku pelaksana teknis guna mengerjakan kegiatan proyek pembangunan yang bersumber dari APBD dan akan memberhentikan seluruh SPK yang sudah ada, untuk beberapa waktu,” ujarnya.
Meski baru janji, lanjutnya, ini sudah ada kemajuan dimana kepala dinas sudah mengatakan akan mengatasi beberapa permasalahan yang tengah dialami para pemborong saat ini.
H Untung berharap idealnya keberadaan pengusaha jasa kontruksi dipungsikan sebagaimana mestinya. Wadah Asosiasi jasa kontruksi sebagai mitra, selain dilibatkan dalam pelaksanasn kegiatan proyek, juga harus diikutkan sertakan dalam menentukan harga satuan, termasuk ratusan paket proyek yang sifatnya PL (Penunjukan Langsung) tidak dikerjakan oleh pemborong dari luar kabupaten Karawang namun terlebih dahulu memproritaskan pemborong dari dalam Kabupaten Karawang.
“Jangan sampai pemborong di kabupaten ini hanya sebatas jadi penonton di daerahnya sendiri., seperti sekarang ini,” pungkasnya.***RF