• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda RAPBD 2023

bydejurnalcom
Senin, 31 Oktober 2022
Reading Time: 3 mins read
Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Sampaikan Raperda RAPBD 2023
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Sebagai perwujudan rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Kita berkewajiban menjelaskan apa saja agenda-agenda kerakyatan yang ada dalam RAPBD 2023 kepada legislatif di DPRD Kabupaten Purwakarta.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna Agenda Penjelasan Bupati dalam Penyampaian Raperda RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Ciganea, Senin 31 Oktober 2023.

Menurunya, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyampaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 28 September 2022 lalu dengan dasar penetapan RKPD Tahun 2023.

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

“Dalam kesepakatan ini terdapat penyesuaian kebijakan target pencapaian pendapatan daerah tahun anggaran 2023 dan prioritas belanja program dan kegiatan serta pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” kata Ambu Anne.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan dalam RAPBD tahun anggaran 2023, lanjut Ambu Anne, maka terdapat penyesuaian-penyesuaian berdasarkan KUA PPAS yang telah disepakati, sehingga terdapat ketidakseimbangan anggaran sebesar 0,82 persen dari target pencapaian pendapatan daerah terhadap kebutuhan belanja prioritas program dan kegiatan serta pembiayaan daerah tahun 2023.

“Diharapkan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selaras demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD setempat telah menyusun dan menyepakati bersama kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara normatif menghasilkan nota kesepakatan bersama antara Pemda Purwakarta dengan DPRD Kabupaten Purwakarta.

“KUA dan PPAS APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif maupun secara moral, sebagai pedoman dalam menjabarkan substansi APBD serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan dan dicapai pada tahun anggaran 2023. Dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 ini didasarkan atas regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” beber Ambu Anne.

Kata dia, penyusunan RAPBD 2023 juga disesuaikan dengan tema RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 yaitu pembangunan paripurna mewujudkan Purwakarta istimewa, dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purwakarta tahun 2023, yaitu untuk Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan kemajuan, Penguatan sosial ekonomi masyarakat yang berbasis inovasi,
Pemantapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju dan modern, Peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah dan untuk Reformasi sistem ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain dari pada itu yang tetap masih menjadi prioritas dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 yakni pengalokasian anggaran pada pemulihan pasca pandemi Covid-19 dan upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat disamping akan tetap melanjutkan program-program penting dan strategis pembangunan yang sudah dicanangkan sebelumnya” kata Ambu Anne.

Sementara, berdasarkan nota kesepakatan lebih terperinci. Rincian pendapatan daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut, pertama, Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 762.810.530.295 rupiah. Rincian pendapatan daerah terdiri dari, a. pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000 b. retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774, c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000,
d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521

kedua, pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar 762.810.530.295 rupiah. Rincian pendapatan daerah terdiri dari : a. pajak daerah diproyeksikan sebesar Rp 485.485.000.000, b. retribusi daerah sebesar Rp 41.449.934.774, c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9.717.532.000, d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 226.158.063.521

Ketiga, Pendapatan transfer sebesar Rp 1.708. 687.234.000 perincian pendapatan transfer terdiri dari : a.pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.510.590.734.000, b. pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 198.962.684.600.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terjadi Aksi Pencurian Di SD Cihideung Ilir Ciampea Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

Next Post

Dukung ASO, Dirjen Bina Adwil Sosialisasikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

Daftar Tunggu Hingga 20 Tahun, Bupati Minta Kemenag Tambah Kuota Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Agustus 2024

Polsek Sukasari Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

Jumat, 9 Oktober 2020

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste