• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Perda Pesantren, Kado Terindah di Hari Santri Nasional Dari Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 22 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Perda Pesantren, Kado Terindah di Hari Santri Nasional Dari Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2022 Dalam Rangka Pembahasan 12 Raperda DPRD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 Dengan Acara Pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, Jumat 21 Oktober 2022. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut tersebut, akhirnya dari 12 Raperda diusulkan hanya 11 Raperda disetujui dan ditetapkan jadi Perda, dengan urutan kesatu adalah Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, dan urutan kedua Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut.

Saat ditemui di Gedung DPRD Kab. Garut Ayi Suryana, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut menyampaikam atas Nama Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut, Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022. “Dengan telah ditetapkan dan disetujui Raperda jadi Perda Pesantren, ini Kado terindah Hari Santri Nasional “. Ucap Ayi.

Ayi Suryana menegaskan bahwa dua Raperda yaitu Raperda Pesantren dan Raperda Pelestarian Domba, merupakan inisiasi dari Anggota DPRD Kab. Garut Periode 2019 – 2024.

BacaJuga :

Baznas Ciamis Meraih Indonesia Fundraising Award 2026, Gerbang Sakti Jadi Kunci Keberhasilan 

Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

“Ya benar, bahwa Dua Raperda tersebut merupakan atas inisiatif Anggota DPRD Garut 2019 -2024, dan Saya Ayi Suryana selaku Ketua Fraksi PPP DPRD Garut dan atas nama Keluarga Besar DPC – PPP Kabupaten Garut, mengucapkan Selamat dan Sukses atas ditetapkan khususnya dua Raperda yaitu Perda Pesantren dan Perda Domba, dari Sebelas Raperda,” Tegas Ayi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ayi Suryana, dirinya sangat berharap dengan telah ditetapkan Dua Raperda jadi Perda tersebut.
“Saya berharap dengan ditetapkan dua Raperda jadi Perda, khususnya Perda Pesantren, kelahirannya bertepatan dengan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, ini hal kado tersendiri bagi Warga Masyarakat di Kabupaten Garut. Dan semoga ini lebih bisa memajukan nilai nilai luhur para pendahulu bangsa, dan dengan adanya penetapaan Raperda Pesantren jadi Perda Pesantren, semakin kuat jalin silaturahmi, mencetak generasi Santri lebih pintar amanah, paham ilmu, tertib amal dan guru, maju dan sejahtera didalam pengembangan dan kemajuan Pesantren yang ada di Kabupaten Garut, dan bisa menjadi kebanggan keluarga dan masyarakat Garut, mencapai Keridhoan Allah SWT,” jelasnya.

Ayi Suryana masih dalam kesempatan yang sama selepas Rapat Paripurna mengatakan lebih jauh. “Ya tentu selain dengan telah disetujui dan ditetapkanya tadi Perda Pesantren juga, saya sangat bahagia atas disetujui dan ditetapkan Raperda Domba jadi Perda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, dimana saat ini bahwa Domba Garut selain jadi ikon juga ajang bisnis yang memiliki daya jual atau potensi ekonomi yang cukup tinggi sehingga dapat meningkatkan para petani ternak Domba Garut, juga yang paling terpenting dapat melestarikan Domba Garut,” tegasnya.

Dalam kesempatan terakhirnya Ayi D mengucapkan selamat dengan telah di setuju dan di tetapkan Dua buah Perda Insisiatif DPRD Kabupaten Garut 2019 – 2024.

“Saya Atas nama Pribadi, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) DPRD, dan Seluruh Jajaran Pengurus DPC- PPP Kab. Garut mengucapkan selamat atas disetujui dan ditetapkan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kab. Garut Periode 2019 – 2024 ( Perda Pesantren dan Perda Domba ), semoga dengan dua Perda tersebut dapat mewujudkan dan menciptakan Kabupaten Garut yang lebih maju sesuai visi dan misi Pemda Kabupaten Garut, dapat terwujudnya kondisi yang aman dan yaman, dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteran masyarakat Garut, sehingga dapat mempupuk rasa kebersamaan dan meningkatnya nilai ketaqwaan kita, pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Next Post

Upacara HSN 2022, Wabup Aep : Santri Mampu Torehkan Karya Dalam Pembangunan Karawang

Related Posts

Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat
deNews

Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026
Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi
deNews

Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi

Kamis, 29 Januari 2026
Layanan Posyandu Makin Modern, Asep Rahmat Salurkan Laptop dan Printer ke Desa Jelat 
deNews

Layanan Posyandu Makin Modern, Asep Rahmat Salurkan Laptop dan Printer ke Desa Jelat 

Kamis, 29 Januari 2026
Baznas Ciamis Meraih Indonesia Fundraising Award 2026, Gerbang Sakti Jadi Kunci Keberhasilan 
deNews

Baznas Ciamis Meraih Indonesia Fundraising Award 2026, Gerbang Sakti Jadi Kunci Keberhasilan 

Kamis, 29 Januari 2026
Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis
deNews

Herdiat Butuhkan Wakil Bupati Untuk Percepat Kinerja Pemerintahan Ciamis

Rabu, 28 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

Buah Manggis Akan Jadi Produk Perkebunan Khas Purwakarta

Selasa, 4 Februari 2020

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste