Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2022 Dalam Rangka Pembahasan 12 Raperda DPRD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 Dengan Acara Pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, Jumat 21 Oktober 2022. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut tersebut, akhirnya dari 12 Raperda diusulkan hanya 11 Raperda disetujui dan ditetapkan jadi Perda, dengan urutan kesatu adalah Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, dan urutan kedua Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut.
Saat ditemui di Gedung DPRD Kab. Garut Ayi Suryana, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut menyampaikam atas Nama Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut, Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022. “Dengan telah ditetapkan dan disetujui Raperda jadi Perda Pesantren, ini Kado terindah Hari Santri Nasional “. Ucap Ayi.
Ayi Suryana menegaskan bahwa dua Raperda yaitu Raperda Pesantren dan Raperda Pelestarian Domba, merupakan inisiasi dari Anggota DPRD Kab. Garut Periode 2019 – 2024.
“Ya benar, bahwa Dua Raperda tersebut merupakan atas inisiatif Anggota DPRD Garut 2019 -2024, dan Saya Ayi Suryana selaku Ketua Fraksi PPP DPRD Garut dan atas nama Keluarga Besar DPC – PPP Kabupaten Garut, mengucapkan Selamat dan Sukses atas ditetapkan khususnya dua Raperda yaitu Perda Pesantren dan Perda Domba, dari Sebelas Raperda,” Tegas Ayi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ayi Suryana, dirinya sangat berharap dengan telah ditetapkan Dua Raperda jadi Perda tersebut.
“Saya berharap dengan ditetapkan dua Raperda jadi Perda, khususnya Perda Pesantren, kelahirannya bertepatan dengan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, ini hal kado tersendiri bagi Warga Masyarakat di Kabupaten Garut. Dan semoga ini lebih bisa memajukan nilai nilai luhur para pendahulu bangsa, dan dengan adanya penetapaan Raperda Pesantren jadi Perda Pesantren, semakin kuat jalin silaturahmi, mencetak generasi Santri lebih pintar amanah, paham ilmu, tertib amal dan guru, maju dan sejahtera didalam pengembangan dan kemajuan Pesantren yang ada di Kabupaten Garut, dan bisa menjadi kebanggan keluarga dan masyarakat Garut, mencapai Keridhoan Allah SWT,” jelasnya.
Ayi Suryana masih dalam kesempatan yang sama selepas Rapat Paripurna mengatakan lebih jauh. “Ya tentu selain dengan telah disetujui dan ditetapkanya tadi Perda Pesantren juga, saya sangat bahagia atas disetujui dan ditetapkan Raperda Domba jadi Perda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, dimana saat ini bahwa Domba Garut selain jadi ikon juga ajang bisnis yang memiliki daya jual atau potensi ekonomi yang cukup tinggi sehingga dapat meningkatkan para petani ternak Domba Garut, juga yang paling terpenting dapat melestarikan Domba Garut,” tegasnya.
Dalam kesempatan terakhirnya Ayi D mengucapkan selamat dengan telah di setuju dan di tetapkan Dua buah Perda Insisiatif DPRD Kabupaten Garut 2019 – 2024.
“Saya Atas nama Pribadi, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) DPRD, dan Seluruh Jajaran Pengurus DPC- PPP Kab. Garut mengucapkan selamat atas disetujui dan ditetapkan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kab. Garut Periode 2019 – 2024 ( Perda Pesantren dan Perda Domba ), semoga dengan dua Perda tersebut dapat mewujudkan dan menciptakan Kabupaten Garut yang lebih maju sesuai visi dan misi Pemda Kabupaten Garut, dapat terwujudnya kondisi yang aman dan yaman, dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteran masyarakat Garut, sehingga dapat mempupuk rasa kebersamaan dan meningkatnya nilai ketaqwaan kita, pungkasnya.***Yohannes