• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Perda Pesantren, Kado Terindah di Hari Santri Nasional Dari Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 22 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Perda Pesantren, Kado Terindah di Hari Santri Nasional Dari Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kab. Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2022 Dalam Rangka Pembahasan 12 Raperda DPRD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022 Dengan Acara Pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, Jumat 21 Oktober 2022. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut tersebut, akhirnya dari 12 Raperda diusulkan hanya 11 Raperda disetujui dan ditetapkan jadi Perda, dengan urutan kesatu adalah Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, dan urutan kedua Raperda tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut.

Saat ditemui di Gedung DPRD Kab. Garut Ayi Suryana, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut menyampaikam atas Nama Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Garut, Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022. “Dengan telah ditetapkan dan disetujui Raperda jadi Perda Pesantren, ini Kado terindah Hari Santri Nasional “. Ucap Ayi.

Ayi Suryana menegaskan bahwa dua Raperda yaitu Raperda Pesantren dan Raperda Pelestarian Domba, merupakan inisiasi dari Anggota DPRD Kab. Garut Periode 2019 – 2024.

BacaJuga :

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah

“Ya benar, bahwa Dua Raperda tersebut merupakan atas inisiatif Anggota DPRD Garut 2019 -2024, dan Saya Ayi Suryana selaku Ketua Fraksi PPP DPRD Garut dan atas nama Keluarga Besar DPC – PPP Kabupaten Garut, mengucapkan Selamat dan Sukses atas ditetapkan khususnya dua Raperda yaitu Perda Pesantren dan Perda Domba, dari Sebelas Raperda,” Tegas Ayi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Ayi Suryana, dirinya sangat berharap dengan telah ditetapkan Dua Raperda jadi Perda tersebut.
“Saya berharap dengan ditetapkan dua Raperda jadi Perda, khususnya Perda Pesantren, kelahirannya bertepatan dengan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022, ini hal kado tersendiri bagi Warga Masyarakat di Kabupaten Garut. Dan semoga ini lebih bisa memajukan nilai nilai luhur para pendahulu bangsa, dan dengan adanya penetapaan Raperda Pesantren jadi Perda Pesantren, semakin kuat jalin silaturahmi, mencetak generasi Santri lebih pintar amanah, paham ilmu, tertib amal dan guru, maju dan sejahtera didalam pengembangan dan kemajuan Pesantren yang ada di Kabupaten Garut, dan bisa menjadi kebanggan keluarga dan masyarakat Garut, mencapai Keridhoan Allah SWT,” jelasnya.

Ayi Suryana masih dalam kesempatan yang sama selepas Rapat Paripurna mengatakan lebih jauh. “Ya tentu selain dengan telah disetujui dan ditetapkanya tadi Perda Pesantren juga, saya sangat bahagia atas disetujui dan ditetapkan Raperda Domba jadi Perda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, dimana saat ini bahwa Domba Garut selain jadi ikon juga ajang bisnis yang memiliki daya jual atau potensi ekonomi yang cukup tinggi sehingga dapat meningkatkan para petani ternak Domba Garut, juga yang paling terpenting dapat melestarikan Domba Garut,” tegasnya.

Dalam kesempatan terakhirnya Ayi D mengucapkan selamat dengan telah di setuju dan di tetapkan Dua buah Perda Insisiatif DPRD Kabupaten Garut 2019 – 2024.

“Saya Atas nama Pribadi, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) DPRD, dan Seluruh Jajaran Pengurus DPC- PPP Kab. Garut mengucapkan selamat atas disetujui dan ditetapkan Dua Raperda Inisiatif DPRD Kab. Garut Periode 2019 – 2024 ( Perda Pesantren dan Perda Domba ), semoga dengan dua Perda tersebut dapat mewujudkan dan menciptakan Kabupaten Garut yang lebih maju sesuai visi dan misi Pemda Kabupaten Garut, dapat terwujudnya kondisi yang aman dan yaman, dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteran masyarakat Garut, sehingga dapat mempupuk rasa kebersamaan dan meningkatnya nilai ketaqwaan kita, pungkasnya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah

Next Post

Upacara HSN 2022, Wabup Aep : Santri Mampu Torehkan Karya Dalam Pembangunan Karawang

Related Posts

Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri
Hukum dan Kriminal

Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 April 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui

Rabu, 29 April 2026
Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah
deNews

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Rabu, 29 April 2026
Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan
deNews

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Rabu, 29 April 2026
Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI  Bahas RTRW
Nasional

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Rabu, 29 April 2026
Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah
deNews

Beberkan Fakta Perundungan Siswa Ciamis Ini Masih Ingin Bersekolah

Rabu, 29 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Pembagian BST, Warga Desa Bojong Genteng Antusias Serta Ramai Datangi Bale Desa

Jumat, 5 Juni 2020

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste