deJurnal.com, Sumedang – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sumedang dalam sesi kegiatan tahapanya melakukan acara Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggra Pemilu Tahun 2024 bertempat di Sapphire City Park Sumedang, Kamis (17/11/2022).
Dalam kegiatan itu diundang dua orang Panwaslucam dari tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang.
” Peserta kegiatan ini diikuti dua orang dari tiap Panwaslucam se-Kabupaten Sumedang, satu ketua Panwaslu kecamatan dan satunya lagi Kadiv Hukum Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat ( HP2HM ) “, ujar Anggota Bawaslu Sumedang, Luli Rusli, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Terpisah Dodoy Cardaya, S Ag, juga anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, saat ditanya wartawan menyatakan, para petugas Panwascam yang ada ditiap kecamatan mesti memahami peraturan tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 hingga dalam pelaksanaanya mereka mampu mengawasi secara profesional sesuai peraturan yang ada.
” Setelah melalui acara ini mereka sigap melaksananakan pengawasan Pemilu dilapangan dari mulai pengawasan hingga bila terjadi sengketa”, ucap nya.
Untuk kegiatan ini Bawaslu pun mengundang dua pemateri, diantaranya satu dari KPU Sumedang dan satunya lagi akademisi dari UIN Badung.
” Kami berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan lancar dan kondusif hingga menjadi demokrasi yang berkualitas. Selain itu juga saya berharap Panwaslucam sudah bisa memitigasi potensi pelanggaran diwilayahnya, sebagai wujud pencegahan dini”, pungkas Luli.***Jeky EPSA.