Kamis, 2 Mei 2024
BerandadePolitikBawaslu Sumedang Adakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Sumedang Adakan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

deJurnal.com, Sumedang –  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Sumedang dalam  sesi kegiatan tahapanya melakukan  acara Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggra Pemilu Tahun 2024  bertempat di Sapphire City Park Sumedang, Kamis (17/11/2022).

Dalam kegiatan  itu diundang dua orang Panwaslucam  dari tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang.

” Peserta kegiatan ini diikuti dua orang dari tiap  Panwaslucam se-Kabupaten Sumedang, satu ketua Panwaslu kecamatan  dan satunya  lagi Kadiv Hukum Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat ( HP2HM ) “,  ujar Anggota Bawaslu Sumedang,  Luli Rusli, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas.

Terpisah Dodoy Cardaya, S Ag, juga anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kordiv   Hukum  dan Penyelesaian Sengketa, saat ditanya wartawan menyatakan, para petugas Panwascam yang ada ditiap kecamatan mesti memahami peraturan  tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 hingga dalam pelaksanaanya mereka mampu mengawasi secara profesional  sesuai peraturan yang ada.

” Setelah melalui acara ini mereka  sigap melaksananakan pengawasan Pemilu dilapangan dari mulai pengawasan hingga bila terjadi sengketa”, ucap nya.

Untuk kegiatan ini  Bawaslu pun mengundang dua pemateri, diantaranya satu dari KPU Sumedang dan satunya lagi akademisi dari UIN Badung.

” Kami berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat  berjalan lancar dan kondusif hingga menjadi demokrasi yang  berkualitas. Selain itu juga saya berharap Panwaslucam  sudah bisa memitigasi potensi pelanggaran diwilayahnya, sebagai wujud pencegahan dini”, pungkas Luli.***Jeky EPSA.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI