• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPKAD Pati : Enam Kecamatan Belum Lunas Bayar PBB

bydejurnalcom
Jumat, 4 November 2022
Reading Time: 2 mins read
BPKAD Pati : Enam Kecamatan Belum Lunas Bayar PBB
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati -Tertib bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan bagian dari ketaatan warga demi mensuksesnya Pembangunan Daerah. Pasalnya, hasil dari pajak tersebut digunakan untuk menunjang pembangunan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, Sukardi melalui Kabid PBB Tato mengatakan bahwa hingga saat ini kecamatan yang masih belum lunas PBB diantaranya Kecamatan Pati, Wedarijaksa, Trangkil, Margoyoso, Sukolilo, dan Margorejo.

Dari enam kecamatan tersebut, yang kurangnya paling besar adalah Kecamatan Margorejo, mencapai Rp 107 juta rupiah, terangnya, Kamis (3/12/2022).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Untuk global kekurangan yang masih belum dibayar sebesar Rp 212,42 juta ru atau setara 0,72 persen dari target pagu yang harus dibayar sebesar Rp 29,606 milyar rupiah.

Yang pada awal Oktober lalu, masih ada Delapan Kecamatan yang belum lunas PBB, namun saat ini tinggal Enam Kecamatan yang belum lunas, lanjutnya.

Adapun Kecamatan yang masih nunggak, dan terbesar adalah kecamatan Margorejo, kemudian mengikuti Kecamatan Wedarijaksa, Sukolilo, Pati, Trangkil, dan terendah Kecamatan Margoyoso.

Sebelumnya, hingga awal Oktober Kecamatan Gabus masih nunggak 26,63 juta rupiah dan Kecamatan Tambakromo masih nunggak 7,15 Juta rupiah, namun sekarang sudah lunas, ujarnya.

Untuk Kecamatan Margorejo sendiri masih nunggak 107,22 juta rupiah atau baru 4,07 persen. Kecamatan Wedarijaksa kurang 46,96 juta rupiah atau 3,43 persen. Menyusul Kecamatan Sukolilo kurang 26,33 Juta rupiah atau 2,27persen.

Kemudian Kecamatan Pati Sendiri masih kurang 17,22 juta rupiah atau 0,33 persen. Kecamatan Trangkil kurang 10,96 juta rupiah atau 0,96 persen.

Yang terakhir Kecamatan Margoyoso kurang 4,70 juta rupiah atau 0,25 persen yang belum terbayarkan, rincinya.

Pada tahun lalu target PBB hanya 24,09 Milyar rupiah. Namun untuk tahun 2022 ini, targetnya mengalami kenaikan cukup tinggi menjadi 29,606 Milyar rupiah.

Jika dihitung dan dibandingkan dengan tahun 2021 yang lalu, selisihnya mencapai 5,51 milyar rupiah, tuturnya.

Dengan ini, kami berharap, kedepannya warga masyarakat bisa lebih tertib dalam membayar Pajak, agar bisa segera melunasinya sebelum bulan Oktober atau akhir September.

“Bagi yang merasa belum melunasinya, agar segera dilunasi. Karena dengan tertib membayar PBB atau Pajak, berarti sudah turut serta, dalam membantu mensukseskan pembangunan daerah,” tandasnya.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Sindikat  Asal Garut, Kuningan Dan Lampung

Next Post

Warga Inginkan Jalan Inspeksi Citarum Dicor, Anggota DPRD H. Dadan Konjala Dorong Segera Ada Realisasi

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

Bupati Bandung Bernostalgia Saat Safari Ramadan di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot

Kamis, 6 Maret 2025

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Polres Purwakarta Bubarkan Warga Yang Lolos Menuju Jalur Tikus ke Tempat Wisata

Selasa, 26 Mei 2020

Ciamis Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Herdiat: Potensi Kita Melimpah

Senin, 28 April 2025

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste