Dejurnal.com, Bandung – Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT Kabupaten Bandung mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreng, Rabu (16/11/2022).
Dipimpin langsung Ketua LSM Pekat Yudha Sanjaya, kedatangan mereka untuk meminta Pemerintah Kabupaten Bandung segera menghentikan pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung (STPB) Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, karena bangunan tersebut diduga belum mengantongi izin.
Audensi mereka diterima Eka Ahmad Munandar, salah satu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung di ruang komisi tersebut. Hadir pula dalam audensi itu perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTRI), Satpol PP, juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Yudha Sanjaya meminta, dalam menegakkan aturan, Pemerintah Kabupaten Bandung jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Menurutnya, dari hasil investigasi djlapangan, bahwa pembangunan STPB Dayeuhkolot itu belum mengantongi izin sama sekali.
“STPB sudah hampir 80 persen progres pembangunannya, belum memiliki izin tapi terus berjalan. Sementara PKL yang jelas warga miskin selalu ditertibkan,” katanya Yudha.
Atas dasar itu, kata Yudha lagi pihaknya melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan temuan itu agar segera ditindaklanjuti pihak dinas terkait Pemkab Bandung, termasuk oleh Satpol PP.
Dari audiensi tersebut, pihak Pemkab Bandung menyatakan akan segera melakukan eavaluasi terkait pembangunan gedung STPB.
Yudha berharap dari pertemuan dengan dewan ada tindaklanjutnya di lapangan. Ia akan menunggu aksi pihak Pemkab Bandung sampai beberapa hari ke depan. “Sementara upaya yang dilakukan Pekat akan penyegelan pembangunan sementara waktu hingga surat dari Pemkah Bandung diturunkan setelah terlebih dahulu melakukan evaluasi dan verifikasi,” pungkasnya.*** Sopandi