• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

bydejurnalcom
Rabu, 16 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dalam sidang lanjutan mediasi tadi tidak ada kesepakatan.Tapi sesuai dengan hasil proses mediasi tadi, ada satu poin yang disepakati tidak masuk dalam materi gugatan,Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh saya dan ayahnya

Hal tersebut dikatakan Bupati Purwakarta, Ane Ratna Mustika Saat setelah menghadiri agenda sidang lanjutan kelima kalinya gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi,di pengadilan Agama Purwakarta, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, soal materi gugatannya antara lain, yang pertama adalah bahwa dalam rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu, perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip dan percocokan yang terus menerus.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kedua adalah kewajiban sebagai suami yang tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan batin.

Anne juga mengakui kejadian KDRT secara psikis itu terjadi berulang dan sudah lama dilakukan suaminya itu. “Itu materi ketiga gugatan, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis.” Pungkasnya

Sementara itu terkait ucapan Teh Anne yang menyebutkan tidak dikasih nafkah, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa segala kebutuhan Bupati Purwakarta Ambu Anne sudah dibiayai negara. “Kebutuhan Ambu Anne itu, baik makan, baju, atau yang lainnya itu semua dibiayai oleh negara.” Ucap Dedi.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ambu AnneBupati PurwakartaDedi MulyadiPurwakarta
Previous Post

Tertinggal 12 Poin, Atlit Wushu Ciamis Aep Saepudin Sumbang Medali Perak

Next Post

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Lakukan Sarling di Kabupaten Karawang

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

Jumat, 20 November 2020

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Sejumlah Desa di Kecamatan Ciparay Diterjang Banjir dan Beberapa Pohon Tumbang

Minggu, 2 November 2025

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste