• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

bydejurnalcom
Rabu, 16 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dalam sidang lanjutan mediasi tadi tidak ada kesepakatan.Tapi sesuai dengan hasil proses mediasi tadi, ada satu poin yang disepakati tidak masuk dalam materi gugatan,Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh saya dan ayahnya

Hal tersebut dikatakan Bupati Purwakarta, Ane Ratna Mustika Saat setelah menghadiri agenda sidang lanjutan kelima kalinya gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi,di pengadilan Agama Purwakarta, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, soal materi gugatannya antara lain, yang pertama adalah bahwa dalam rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu, perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip dan percocokan yang terus menerus.

BacaJuga :

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kedua adalah kewajiban sebagai suami yang tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan batin.

Anne juga mengakui kejadian KDRT secara psikis itu terjadi berulang dan sudah lama dilakukan suaminya itu. “Itu materi ketiga gugatan, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis.” Pungkasnya

Sementara itu terkait ucapan Teh Anne yang menyebutkan tidak dikasih nafkah, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa segala kebutuhan Bupati Purwakarta Ambu Anne sudah dibiayai negara. “Kebutuhan Ambu Anne itu, baik makan, baju, atau yang lainnya itu semua dibiayai oleh negara.” Ucap Dedi.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ambu AnneBupati PurwakartaDedi MulyadiPurwakarta
Previous Post

Tertinggal 12 Poin, Atlit Wushu Ciamis Aep Saepudin Sumbang Medali Perak

Next Post

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Lakukan Sarling di Kabupaten Karawang

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov
GerbangDesa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025
Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix
GerbangDesa

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025
Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

Menunggu Diresmikan, Ini Wajah Baru Alun-Alun Oto Iskandardinata Garut

Jumat, 21 Januari 2022

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

Legislator Yudha Puja Turnawan Turun Gunung Ikut Gotong Royong Perbaiki Irigasi dan Jalan Ambrol di Sukajaya

Jumat, 7 Maret 2025

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste