• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Susur Sungai Akibatkan 11 Siswa Ciamis Tewas Tenggelam, Ini Perkembangannya

bydejurnalcom
Selasa, 22 November 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Setelah satu tahun berjalan, kasus susur sungai yang memakan korban 11 siswa meninggal dunia, kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Ciamis menahan inisial R dengan tuduhan telah melanggar pasal 359 KHUPidana.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Dra. Soimah SH., MH, didampingi Kasi Pidum Sunadi SH, dan Kasi Intel Rismanto SH., MH, Dalam jumpa pers di Depan Gedung Kejaksaan Negeri Ciamis, Selasa (22/11/2022).

Menurut Kejari Ciamis, kasus tersebut merupakan kasus pelimpahan dari Polres Ciamis, dimana pada kasus tersebut untuk menetapkan tersangka dalam kasus susur sungai, peyidik butuh waktu sekira satu tahun lebih lamanya dan pada hari ini (Selasa 22/11/2022) kasusnya sudah diyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Ciamis.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

“Setelah satu tahun lamanya, kasus susur sungai diyatakan lengkap oleh penyidik dan menetapkan satu orang tersangka yaitu inisial R status Guru dan Pembina Pramuka di MTs Harapan Baru Cijantung Ciamis,” Jelasnya.

Dikatakan Kepala Kejari Ciamis, kasus tersebut berawal dari kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah dengan melibatkan siswa dan siswi untuk mengikuti kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Desa Utama Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

“Karena kelalaiannya, telah meyebabkan 11 orang siswa dan siswi MTS Harapan Baru Cijantung Ciamis meninggal dunia, inisial R ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan,” tuturnya.

Kejari Ciamis menjelaskan, Untuk tersangka, kapasitasnya selain sebagai guru pengajar IPA, tersangka juga sekaligus sebagai pembina kepanduan dalam organisasi pramuka di MTS Harapan Baru Cijantung, dengan lisensi Izasah dari ke Pramukaan Nasional, Sebagai Pelatih Pembina Pramuka lanjutan.

Dalam kegiatan susur sungai, tersangka melibatkan atau membawa kurang lebih 200 orang siswa dan siswi. Disaat pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagian murid meyeberangi sungai tepatnya di Leuwi Ili, ada 24 orang yang meyeberang lalu terpeleset.

“24 orang siswa dan siswi meyebrang sungai Cileueur tepatnya di Leuwi Ili, lalu mereka terpeleset dan tenggelam. 11 orang meninggal dunia dan 13 orang lainnya selamat,” paparnya.

“Atas perbuatannya tersangka inisial R dikenakan dengan pasal 359 KHUPidana (Karena kesalahan atau kealapaan meyebabkan orang lain mati atau meninggal dunia) dengan ancaman maksimal 5 Tahun kurungan penjara),” tandasnya.

Untuk tersangka saat ini sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Ciamis dan dititipkan di ruang tahanan Polres Ciamis untuk mempermudah kejaksaan dalam memproses disaat persidangan nanti dan minggu depan semoga kasusnya sudah bisa di limpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis, untuk di sidang.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga dapat Bantuan Maksimal

Next Post

Jalan Jalur Puncak- Cianjur Tertutup Tanah Longsor, Kendaraan Diminta Putar Balik

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025

Pembangunan 14 Kios Pasar Wisata Samarang Tak Berijin, Camat : Ya.. Kita Kecolongan

Kamis, 27 Mei 2021

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025

KPU Ciamis Perkuat Tertib Administrasi Parpol Lewat Pemutakhiran Data Berkelanjutan Semester II 2025

Selasa, 23 Desember 2025

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste