• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Mudahkan Pelayanan dan Tingkatkan PAD, Bupati Bandung Launching Aplikasi SI BEDAS TANGGUH

bydejurnalcom
Senin, 28 November 2022
Reading Time: 3 mins read
Bupati Bandung Dadang Supriatna menekan sirine tanda resmi/ launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Bandung Dadang Supriatna menekan sirine tanda resmi/ launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH. (Sopandi/ dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna melaunching aplikasi “SI BEDAS TANGGUH” – Sistem Informasi Manajemen Peningkatan Pelayanan BEa Perolehan Hak BerDASarkan TaTANan Guna BanGUnan dan TanaH -, sebagai Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah BPHTB Tahun 2022 di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (28/11/2022).

Bupati Bandung mengatakan, untuk bisa menertibkan wajib pajak, terutama dalam transaksi jual beli dan berakibat terhadap
langsung membayar PPH dan BPHTB, karena Kabupaten Bandung ada hak untuk menampung PPHTB, untuk mensinkronisasi terhadap angka-angka dari pemohon dan juga wajib pajak maka diberlakukan aplikasi.

“Maka aplikasi SI BEDAS TANGGUH ini salah satu aplikasi dan solusi supaya tidak terjadi miskomunikasi antara kantor ATR BPN dan Bapenda, pemohon, dan juga PPAT, ” kata Dadang Supriatna seusai launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH.

BacaJuga :

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Bupati berterimakasih kepada para pihak yang hadir untuk sama-sama menyukseskan program SI BEDAS TANGGUH, dalam upaya mempercepat pelayanan. “Jangan sampai ada gangguan. Verifikasi dan palidasi dari pihak Bapenda itu tidak usah datang ke kantor, cukup memberi masukan mengisi aplikasi yang kita sediakan, sehingga proses lebih cepat dan juga peningkatan pemasukan pajak ke daerah juga bisa lebih besar, ” katanya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, Kabupaten Bandung merupakan daerah yang memiliki PAD cukup tinggi, walaupun terkadang realisasi dari penerimaan PAD tersebut tidak tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

” Seperti halnya capaian realisasi target PAD dari tahun 2020 sebesar 114 persen menjadi tahun 2021 sebesar 108 persen. Ini menunjukan adanya pengaruh kondisi ekonomi yang lemah akibat pandemi covid-19 memberi pengaruh juga terhadap capaian realisasi pajak di Kabupaten Bandung, ” tutur Erwan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah lanjut Erwan, dimana tentang pajak daerah BPHTB yang semula merupakan pajak pusat dilimpahkan pengelolaannya menjadi pajak daerah.

BPHTB Kabupaten Bandung menurut Erwan, memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD dari semua jenis pajak yang dikelola Bapenda sejak tahun 2019.

Berdasarkan data statistik, kata Erwan persentase realisasi BPHTB pada tahun 2020 sebesar realisasi 128,25 persen mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar 112, 74 persen.

“Atas dasar analis Bapenda yang telah dilakukan, penurunan persentase tersebut karena adanya masalah terkait adanya ketidak epektifan dari realisasi penerimaan pajak BPHTB dimana kondisi idelanya dari target yang ditetapkan maka realisasi pendapatan pajak dapat menyesuaikan capaian realisasi minimal sesuai tahun sebelumnya, ” terang Erwan.

Erwan menjelaskan, dengan terbitnya peraturan Bupati Bandung Nomor 158 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang BPHTB merupakan solusi regulasi atas ketidak epektifan realisasi pendapatan BPHTB dan implementasi teknisnya dijawab melalui aplikasi SI BEDASTANGGUH, dimana pemindahan atas hak tanah atau bangunan pada dasarnya dilakukan setelah adanya bukti pembayaran pajak. Sehingga proses peran bayar yang senantiasa dapat diselesaikan.

SI BEDAS TANGGUH pun, terang Erwan lagi merupakan salah satu solusi yang dilakukan oleh Bapenda seiring yang diamanatkan Bupati Bandung mengenai bagaimana bangunan infrastruktur digital, untuk mempermudah layanan yang berkaitan terhadap rating peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan secara cepat, akurat, epektif, episien, sehingga SI BEDAS TANGGUH ini merupakan solusi untuk senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Bandung.

Erwan menyebutkan, Kisaran pendapatan pajak khusus dengan yang berkaitan aplikasi ini, progres pergerakannya di kisaran 87 persen. “Khusus untuk BPHTB pun sama. Mudah-mudahan, kalau harapan sih dengan target optimis realisasi pun optimis. Jadi sesuai dengan targetnya di 100 persen, ” katanya.

Menurut Erwan, antusias warga Kabupaten Bandung dilihat dari semua jenis pajak, karena Bapenda mengelola 10 jenis pajak, ada beberapa mata pajak yang grafiknya cukup signipikan naik ada yang stagnan, dalam pengertian grafiknya datar-datar saja, dan ada yang pluktuatif dinamis karena BPHTB ini menjadi bagian yang targetnya besar. ” Sehingga kita pun menyediakan sarana dan prasarana yang berbasis digital sesuai arahan Pak Bupati dengan launching aplikasi SI BEDAS TANGGUH ini. Makanya tetap ada konsolidasi teknis antara aplikasi yang kita punya dengan BPN, KPKL dll. Sehingga inipun kita rencanakan diimplementasikannya di awal tahun 2023,” ujarnya.

Karena masing-masing punya aplikasi, kata Erwan makan proses integrasi ini dengan real time seperti di bank persepsi selaku penhelola kas keuangan daerah butuh proses untuk menyamakan. “Mudah-mudahan di dua bulan atau sebulan terakhir bisa. Sehingga kita estimasi waktu di awal tahun di 2023 bisa diintegrasikan, ” pungkasnya. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri : Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Next Post

Polisi Selalu Siap Siaga Bencana, Untuk Cianjur

Related Posts

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026
Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021
Aktifis Garut, Rawink Rantik. (Foto : Istimewa)

Aktivis Rawink Soroti Kebijakan Bupati Garut Terkait Penataan PKL

Kamis, 7 Oktober 2021

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste