Senin, 10 Maret 2025
BerandadeBisnisPasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi...

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Dejurnal.com, Subang – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Subang, salah satunya dengan terus menggerakkan simpul kekuatan ekonomi lokal.

Lewat program Pasar Jawara yang dicanangkan oleh Bupati Subang, sejumlah pasar rakyat direvitalisasi dan dinaikkan standarnya hingga memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H. Yayat mengungkapkan dalam berbagai kesempatan, pasar rakyat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja, juga menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, Senin (28/11/2022).

“Upaya peningkatan pasar rakyat Inpres Pagaden lewat program revitalisasi dan pasar SNI akan meningkatkan kualitas pasar yang pada akhirnya akan menguntungkan para pedagang dan warga masyarakat sekitar pasar sehingga akan meningkatkan perekonomian rakyat secara umum,” ujarnya.

“Jika pasar rakyat (Pasar Inpres Pagaden) sudah memiliki standar mutu yang baik , lanjut H Yayat maka keberadaannya diyakini kuat tidak kalah dengan pasar modern,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Hofar Ismail sebagai manajer Oprasional KSO Sapta Surya Mega Tama, program Pasar Jawara (Pasar Inpres Pagaden) yang salah satunya memberikan status pasar ber-SNI tujuannya tidak lain untuk meningkatkan daya saing, mendukung kelancaran logistik dan distribusi bahan kebutuhan masyarakat serta mendorong terjadinya penguatan dan daya saing usaha ekonomi.

“Dengan pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia, maka diharapkan kesejahteraan para pedagang akan meningkat karena kuantitas dan kualitas transaksi akan bertambah seiring dari keberadaan pasar yang nyaman, konsumen terlindungi dan tertib dalam berniaga,” ujar Hofar.

Ia menambahkan, keberadaa pasar rakyat yang ber-SNI pun akan menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indikator kestabilan harga.

“Bahan pokok sebagian besar besada di pasar Inpres Pagaden yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang memiliki SNI itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli, maka transaksi jual-beli pun bisa dikendalikan,” katanya.

Sehingga nantinya, jika telah dinyatakan layak maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten Subang . Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI,” lanjutnya.

Untuk mendapatkan predikat SNI, Hofar mengungkapkan seluruh pasar yang ada di Kabupaten Subang akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.

“Bahkan konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mempuni seperti adanya sarana prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan fasilitas umum lainnya.***Asep

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER