• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, April 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Hasilkan Tiga Poin Penting

bydejurnalcom
Selasa, 29 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Hasilkan Tiga Poin Penting
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke 31 telah usai dilaksanakan, dalam pelaksanan rapat tersebut diantaranya membahas tiga point yang dianggap urgent dimana paripurna tersebut merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya.

Adapun tiga point diantaranya yaitu penetapan tentang program pembentukan Perda tahun 2023, penetapan atas Raperda APBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian keputusan Pimpinan DPRD atas penyesuaian hasil dari evaluasi retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Kegiatan rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yuda Sukma Negara, BBA, SH beserta wakil ketua dan dihadiri Bupati Sukanumi Drs H Marwan Hamami yang tak luput juga unsur Forkopimda.

BacaJuga :

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Di awal pembukaan, penyampaian laporan Bapenda tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2023 yang langsung di sampaikan Kepala Bapenda H Ujang Rahmat S.Pd.i dan laporan badan anggaran yang di sampaikan oleh pimpinan banggar DPRD Budi Azhar Mutawali, SIP hingga penanda tanganan berita acara persetujuan Bupati dan DPRD tentang propemperda tahun 2023, selain itu hasil evaluasi terhadap penyesuaian penyempurnaan penggunaan tenaga kerja asing,

Dari ketentuan Pasal 78 Undang Undang No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan sebagai mana telah diubah dengan No 13 tahun 2022 dari perubahan Undang Undang No 12 tahun 2011.

Raperda yang telah disetujui akan di sampaikan kepada bupati untuk di tindak lanjuti dalam tahapan proses selanjutnya.***Aldy Boom

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Melalui Test Food dan Security Food, Polda Jabar Pastikan Keamanan Makanan Sebelum Dikonsumsi Para Pengungsi

Next Post

Pasar Inpres Pagaden Bakal Direvitalisasi Guna Tingkatkan Daya Saing serta Sejahterakan Ekonomi Masyarakat

Related Posts

Latih Pewarta Pramuka, Kwarcab Ciamis Perkuat Publikasi Digital
deNews

Latih Pewarta Pramuka, Kwarcab Ciamis Perkuat Publikasi Digital

Kamis, 30 April 2026
Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri
Hukum dan Kriminal

Curanmor di Proyek BYD Berujung Amuk Massa! Polres Subang: Pelaku Luka Parah, Warga Diminta Tak Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 April 2026
Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui
deNews

Disdukcapil Ciamis Raih Apresiasi Jabar, Layanan Inklusif dan Jemput Bola Diakui

Rabu, 29 April 2026
Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah
deNews

Korban Bullying di Ciamis Dapat Bantuan, Dinsos Pastikan Pemulihan dan Kelanjutan Sekolah

Rabu, 29 April 2026
Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan
deNews

Lurah Sindangrasa Apresiasi Inovasi “Pasti Manis”, Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Kelurahan

Rabu, 29 April 2026
Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI  Bahas RTRW
Nasional

Kantah Purwakarta Terima Kunjungan PWI Bahas RTRW

Rabu, 29 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas

Minggu, 12 Oktober 2025

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

Kapolri Hadiri HUT K.SPSI Ke -52 Di Purwakarta

Rabu, 26 Februari 2025

Gardu Prabowo Garut : Hargai Putusan Rapim DPRD, Jangan Menambah Berpolemik

Sabtu, 16 Mei 2020

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste