• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Pasca Gempa Cianjur, Pemdes Palasari Jamin Aset Tanah Milik Masyarakat Aman

bydejurnalcom
Rabu, 30 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Pasca Gempa Cianjur, Pemdes Palasari Jamin Aset Tanah Milik Masyarakat Aman
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Pasca ditimpa gempa, Pemerintah Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur berupaya mengamankan aset milik Warganya. Dengan memberikan kepastian jika tanah bersertifikat tetap aman dan warga tidak perlu khawatir diserobot.

Menurut Kades Palasari, HM Ridwan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya upaya- upaya sepihak. Dengan cara mengklaim tanah bukan miliknya namun tidak jelas kepemilikannya. Pihaknya mendukung upaya pengamanan aset yang dilakukan secara mandiri.

“Seperti yang terjadi dengan tanah yang letaknya berada di belakang Raja FO itukan Pemiliknya sudah sah karena punya sertifikat. Kepemilikan tidak ada masalah sehingga tidak ada sengketa dalam kepemilikannya. Jadi kalau ada warga yang mengaku punya tanah itu tapi tidak ada dasar yang jelas itu tidak boleh dan sama sekali kita tidak mengizinkan hal semacam itu,” ujarnya kepada Dejurnal.com, Rabu (30/11/2022).

BacaJuga :

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Ia menambahkan dalam kondisi pasca di timpa gempa ini kondisi wilayahnya kondusif. Sama halnya tanah warga di wilayahnya juga berupaya untuk tetap aman kepemilikannya.

“Kita dalam rapat terakhir di desa sudah nyatakan bahwa tanah itu jelas pemiliknya Ary Karsanto. Jadi pembelian tanahnya lewat Bank melalui Notaris. Kepemilikan tidak masalah apalagi ada di bank berarti sudah lolos dari permasalahan,” bebernya.

Pemilik tanah, Ary Karsanto mengapresiasi langkah pemerintah Desa Palasari yang mampu menjamin aset milik masyarakat. Apalagi tanah miliknya sudah bersertifikat dan akan didirikan bangunan.

“Memang sejak tanah itu dibeli saya masih biarkan kosong tapikan sekarang mau dibangun. Saya menyambut baik langkah pemerintahan desa Palasari dengan memberikan jaminan aman untuk tanah milik warga yang sudah bersertifikat, ” pungkasnya.***(Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Tim Trail Polda Jabar Hilir Mudik Suplai Bantuan Ke Daerah Terpencil Pasca Gempa Cianjur

Next Post

Staf Ahli Bupati Bandung : Sudah Ada Dana Cadangan untuk Pilkada 2024

Related Posts

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan
deNews

Bupati Herdiat Minta Pengurus Baru IDI Ciamis Jadi Mitra Strategis Pemkab di Bidang Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

Primkop Galuh Kartika Buka Kopi Shop dan Swako

Kamis, 27 Februari 2020

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste