Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto melakukan reses di titik kedua pada Reses Masa Sidang 1 Tahun 2022, dengan mengundang konstituennya di Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (2/11/2022).
Seperti di titik pertama, saat reses di Desa Sukamukti Katapang, kemarin reses di Desa Dayeuhkolot ini dihadiri tak kurang dari 160 orang perwakilan dari tiap RW.
Kalau di Desa Sukamukti, di antara banyak aspirasi warga, ada masukan dari sub KB yang ingin honor yang mereka terima lancar, dikarenakan saat ini mengalami kendala tersendat-sendat, padahal honor tersebut tidak besar.
“Itu yang akan kami tindak lanjuti dan klarifikasi ke OPD terkait . Hanya Rp 50 ribu perbulan. Mereka petugas lapangan yang harus dihargai, ” kata H. Yanto.
Disamping itu, lanjut H. Yanto banyak masukan-masukan yang kebetulan sesuai dengan Komisi C. “Saya ketua komisi C yang bermitra dengan OPD yang membidangi masalah infrastruktur: Seperti rumah tak layak huni yang tidak terakomodir oleh Disperkimtan dan BPBD, ada rumah roboh akibat angin atau roboh karena sudah lapuk.
Usulan dari desa sekian, yang terealisasi sekian itu sangat disayangkan, ” ujarnya.
Sedangkan reses di Desa Dayeuhkolot, H. Yanto menerima usulan agar dewan memperjuangkan anggaran desa yang terbatas.
” Tugas anggota dewan itu memperjuangkan konstitueunnya. Saya akan perjuangka, Kalau tidak bisa memperjuangkan konstituennya berhenti jadi anggota dewan,” pungkas H. Yanto. *** Sopandi