• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam

bydejurnalcom
Minggu, 6 November 2022
Reading Time: 1 mins read
TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Adanya dugaan praktek ilegal yang sering terjadi di tanah air, khususnya mengenai pertanahan membuat sejumlah aktivis yang tergabung dalam Team Khusus Mafia Tanah (TKMT) beraksi.

Dikatakan salah satu aktifis TKMT bahwa bentuk kasus yang terindikasi mafia tanah beragam, misalnya memalsukan dokumen, memalsukan surat keterangan tanah, merubah batas tanah, sertifikat ganda, sengketa atas hak waris, dan lainnya.

“Menghadapi hal tersebut, sebaiknya tidak sembarang memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain,” ujarnya.

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Apapun juga ketika ingin melakukan jual beli tanah, agar menggunakan notaris dan/atau PPAT yang benar. “Hal ini untuk mencegah pemalsuan sertifikat dan mencegah tidak terperangkap dalam MAFIA TANAH”, ungkap Suparjo.

Menurutya, mafia tanah adalah seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan kejahatan di bidang pertanahan secara melawan hukum untuk memperoleh tanah atau hak atas tanah dengan tidak harus membelinya, namun didapat dengan cara bekerja sama dengan oknum BPN, oknum Penegak Hukum, oknum Notaris/PPAT, oknum Penyandang Dana, oknum Pengacara, oknum Lurah/Kepala Desa yang menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu TKMT Indonesia menghimbau kepada warga negara Indonesia yang mengalami terjadinya kasus yang dilakukan oleh Mafia Tanah, untuk segera melaporkan kepihak yang berwajib atau bisa minta bantuan ke TKMT hingga kasus selesai,” Pungkasnya

Bagi siapapun yang merasa kesulitan mengurus tanah dan diindikasi berhadapan dengan mafia tanah, bisa menghubungi ke nomor WA TKMT 081225776299.***Bungkus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejak Belum Jadi Bupati Dadang Supriatna Ingin Bangun SMP Negeri di Margahayu

Next Post

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

DLH Purwakarta Optimalkan Bank Sampah

Selasa, 15 September 2020

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

DLH Garut Gelar Kegiatan Penanaman Pohon

Senin, 1 Desember 2025

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste