Dejurnal.com, Bandung – Warga sekitar RW 01 sampai RW 04 Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung menginginkan jalan inspeksi Citarum sepanjang kurang lebih 1 km dicor. Karena jalan tersebut sebagai akses warga menjalankan perekonomian. Jalan alternatif, pedagang dan ojek.
Salah satu warga sekitar RW tersebut, yang juga aktivis lingkungan Engkus Kusmana mengaku, kini jalan tersebut kondisinya rusak. Jika musim hujan genangan air lebar dan dalam sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.
Engkus mangaku, sudah beberapa kali pihak warga berkomunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang memiliki kewenangan, namun belum ada titik temu.
Pernah Dan Sektor 07 Citarum Harum siap memfasilitasi dengan catatan harus ada pengajuan dari pemerintah setempat.
” Sudah ada berkomunikasi dengan BBWS, bahkan sudah beberapa kali ada pengukuran, tapi belum ada realisasi, sehingga warga merasa kesal. Terus saja diukur tapi realisasinya kapan? ” ujar Engkus, Kamis (4/11/22).
Warga sekitar jalan itu, aku Engkus ada kecemburuan sosial, karena jalan-jalan inspeksi Citarum lainnya bagus-bagus. “Wajar jika ada kecemburuan sosial, soalnya jalan yang lain, seperti di desa sebelah, Desa Cilampeni jalan inspeksi Citarumnya bagus, ” katanya.
Sementara, Kepala Desa Pangauban Enep Rusna Sutiadi mengaku, jalan sepanjang kurang lebih 1 km itu sekitar 100 meter di RW 01 sudah dicor dari swadaya masyrakat. “Tapi sekarang di sekitar yang 100 meteran itu juga sudah bolong-bolong, ” imbuhnya.
Enep menga, jalan tersebut pernah diajukan untuk dicor. “Warga sudah menandatangani, namun tanda tangan itu disalahgunakan salah satu oknum. Tanda tangan warga itu malah digunakan untuk dukungan oknum tersebut mencalonkan diri jadi kepala desa di Pangauban. Kejadian ini ada yang mengetahui, sehingga apa yang diajukan warga mentah lagi. Sekarang oknum tersebut sudah ditindak oleh intansinya, ” kata Enep.
Baik Engkus dan Enep mengaku gembira ketika masalah ini disampaikan kepada dlsalah satu anggota DPRD Kabupaten abandung H. Dadan Konjala saat anggota kk komisi C ini reses di Desa Pangauban.
Engkus dan Enep, serta beberapa waega berharap kepada H. Dadan Konjala bisa membantu sedikit banyak untuk mendorong pihak-pihak terkait agar bisa memenuhi keinginan warga.
“Saya gembira jika Pa Dewan bisa mendorong pihak terkait untuk merealisasikan keinginan warga. Ini juga bisa menjadi nilai plus bagi anggota DPRD Abah Dadan Konjala, ” kata Enep, Kamis (4/11/22).
Sementara itu, di waktu yang sama tempat terpisah, H. Dadan Konjala mengaku telah berkomunikasi dengan pihak PUTR Kabupaten Bandung.
“Tadi alhamdulillah saya sudah ngobrol dengan kabid jalan Pak Eri. Jadi memang jalan inspeksi Citarum itu kewenangan BBWS. Makanya, saya kemudian menyampaikan hasil audensi dengan Pa Kabid kepada beberapa tokoh masyarakat dan kepala desa Pangauban untuk mengajukan surat audensi ke BBWS. Mudah-mudahan segera ada solusi untuk terealisasinya pengecoran jalan tersebut, ” katanya. *** Sopandi