• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bangunan KUA Cibatu Lama Minta Segera Dibongkar, DKM Al Muhsin : Menghambat Pengembangan Pembangunan

bydejurnalcom
Minggu, 25 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Yayasan dan DKM Al Muhsin sebagai pemilik hak wakaf atas tanah dimana kantor KUA Cibatu lama berdiri mengeluhkan lamanya proses penghapusan aset bangunan KUA Cibatu lama. Sementara, pihak yayasan dan DKM Al Muhsin berencana untuk segera memakai tanah tersebut untuk kepentingan perluasan masjid.

“Sudah hampir setahun lamanya, pihak yayasan dan DKM Al Muhsin meminta kepada pihak Kemenag untuk segera membongkar bangunan KUA Cibatu lama, karena tanahnya akan dipergunakan,” ungkap Hikmat Purjana, Ketua Divisi Pembangunan DKM Al Muhsin Cibatu, Sabtu (24/12/2022).

Menurutnya, pasca kantor KUA Cibatu pindah ke gedung baru, gedung lama ditinggalkan dan terlihat kumuh tak ada yang mengurus. “Pihak yayasan dan DKM selaku pemilik tanah wakaf juga tidak bisa melakukan apa-apa karena bangunan KUA tersebut milik Kemenag,” ujarnya.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Hikmat berharap, pihak Kemenag untuk segera melakukan penghapusan aset kantor KUA Cibatu lama karena tanahnya bakal segera dipakai. “Bangunannya dipakai tidak bisa, dibongkar sama Kemenag tidak, istilah orang sundanya ngagokan, menghambat perencanaan pembangunan perluasan masjid,” tandasnya.

Menurut Hikmat, pihaknya sudah mengajukan surat ke Kemenag Garut setahun lalu untuk segera menghapus aset bangunan KUA Cibatu lama agar pihak DKM dan Yayasan Al Muhsin bisa segera membongkar bangunan namun sampai sekarang belum ada kejelasannya.

“Sudah hampir satu tahun, kita pun meminta jika bisa bangunan dihibahkan, agar tujuannya bangunan bisa segera dibongkar karena pihak yayasan dan DKM bermaksud untuk membangun ruang serbaguna bagi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Berkaitan hal itu, Kepala Kemenag Garut Cece Hidayat saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa penghapusan aset kantor KUA Cibatu sedang diproses dan itu kewenangan Kemenag Pusat.***Red/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cek Kesiapan Jelang Nataru, Polisi Kunjungi Pos Pam Jatiwangi

Next Post

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Gelar Kompetisi Public Speaking, Ini Para Juaranya

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Jalan 1.600 Meter di Desa Sukamukti Rusak Parah, Warga Kecewa

Kamis, 5 November 2020

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Jumat, 14 Juni 2024

Sat Narkoba Polres Garut Terima Laporan Oknum Petugas Lapas Jadi Pengedar Narkoba

Jumat, 13 November 2020

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste