• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bangunan KUA Cibatu Lama Minta Segera Dibongkar, DKM Al Muhsin : Menghambat Pengembangan Pembangunan

bydejurnalcom
Minggu, 25 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Yayasan dan DKM Al Muhsin sebagai pemilik hak wakaf atas tanah dimana kantor KUA Cibatu lama berdiri mengeluhkan lamanya proses penghapusan aset bangunan KUA Cibatu lama. Sementara, pihak yayasan dan DKM Al Muhsin berencana untuk segera memakai tanah tersebut untuk kepentingan perluasan masjid.

“Sudah hampir setahun lamanya, pihak yayasan dan DKM Al Muhsin meminta kepada pihak Kemenag untuk segera membongkar bangunan KUA Cibatu lama, karena tanahnya akan dipergunakan,” ungkap Hikmat Purjana, Ketua Divisi Pembangunan DKM Al Muhsin Cibatu, Sabtu (24/12/2022).

Menurutnya, pasca kantor KUA Cibatu pindah ke gedung baru, gedung lama ditinggalkan dan terlihat kumuh tak ada yang mengurus. “Pihak yayasan dan DKM selaku pemilik tanah wakaf juga tidak bisa melakukan apa-apa karena bangunan KUA tersebut milik Kemenag,” ujarnya.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Hikmat berharap, pihak Kemenag untuk segera melakukan penghapusan aset kantor KUA Cibatu lama karena tanahnya bakal segera dipakai. “Bangunannya dipakai tidak bisa, dibongkar sama Kemenag tidak, istilah orang sundanya ngagokan, menghambat perencanaan pembangunan perluasan masjid,” tandasnya.

Menurut Hikmat, pihaknya sudah mengajukan surat ke Kemenag Garut setahun lalu untuk segera menghapus aset bangunan KUA Cibatu lama agar pihak DKM dan Yayasan Al Muhsin bisa segera membongkar bangunan namun sampai sekarang belum ada kejelasannya.

“Sudah hampir satu tahun, kita pun meminta jika bisa bangunan dihibahkan, agar tujuannya bangunan bisa segera dibongkar karena pihak yayasan dan DKM bermaksud untuk membangun ruang serbaguna bagi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Berkaitan hal itu, Kepala Kemenag Garut Cece Hidayat saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa penghapusan aset kantor KUA Cibatu sedang diproses dan itu kewenangan Kemenag Pusat.***Red/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cek Kesiapan Jelang Nataru, Polisi Kunjungi Pos Pam Jatiwangi

Next Post

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Gelar Kompetisi Public Speaking, Ini Para Juaranya

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

PWI Kabupaten Subang Peduli Terhadap Korban Banjir Bandang Pamanukan

Kamis, 11 Februari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste