• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD Bolos Sidang, Dadan Nugraha : Langgar Konstitusi, Integritas Demokrasi Terancam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hutan bukan lagi sekadar pemandangan yang jauh dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Di Kabupaten Garut, hutan kini kembali dihidupkan sebagai sumber penghidupan dan kemandirian ekonomi rakyat, melalui inisiatif Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) yang digelorakan dari desa-desa.

Dalam kegiatan Forum Group Discussion bertema “Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial” yang digelar pada 19–20 Juni 2025 di Ruang Rapat Bank BJB Garut, berbagai tokoh daerah dan nasional hadir untuk membangun sinergi dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Acara ini diinisiasi oleh DPC GEMA PS Garut, dipimpin Ganda Permana, S.H., dan dihadiri oleh para tokoh nasional, seperti Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc., Rozikin (Ketua Umum GEMA PS Nasional), dan Acep Sholihudin (Ketua DPW GEMA PS Jabar-Banten).

BacaJuga :

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Nestapa di Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang

Salah satu tokoh daerah yang turut memberikan perhatian besar adalah Advokat dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dadan Nugraha, S.H., yang menyampaikan pandangannya terkait urgensi perhutanan sosial sebagai instrumen keadilan ekologis dan transformasi desa.

“Perhutanan sosial adalah jalan rakyat untuk memperoleh hak kelola sah atas hutan, dan menjadi pijakan penting untuk keadilan sosial-ekologis. Ini bukan proyek semata, melainkan strategi keberlanjutan yang harus diperjuangkan lintas sektor,” ungkap Dadan.

Dadan menggarisbawahi pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Garut, agar segera menyusun peta jalan (roadmap) dan kebijakan afirmatif untuk memperluas pengakuan kawasan perhutanan sosial dan pembentukan KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) di setiap desa yang memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan hutan.

“Saya mengajak dan mendorong Bupati Garut untuk memimpin inisiatif afirmatif ini. Perlu dibentuk Tim Terpadu Pendukung KHDPK Desa agar setiap warga desa yang hidup di sekitar hutan tidak lagi menjadi objek kebijakan, tetapi pelaku utama perubahan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Dadan menyatakan kesiapan Kantor Hukum Dadan Nugraha, S.H. untuk mendampingi secara hukum, administratif, dan kelembagaan bagi masyarakat desa yang ingin membentuk KHDPK di wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat desa yang telah dan sedang berjuang memperjuangkan legalisasi kawasan kelola rakyat.

“Saya ucapkan selamat kepada masyarakat desa-desa di Garut yang mulai membentuk KHDPK secara mandiri. Ini adalah tonggak sejarah yang menunjukkan bahwa desa tidak hanya mampu mengelola hutan secara lestari, tetapi juga bisa menjadi subjek utama pembangunan berkeadilan,” kata Dadan dengan optimisme.

Landasan hukum dan arah kebijakan ini, lanjut Dadan Nugraha tidak lepas dari kuatnya dasar hukum nasional yang melindungi perhutanan sosial, yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, UU Nomor 6 Tahun 2023 yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan,

“Kelima skema perhutanan sosial yang diakui secara hukum meliputi Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan, Hutan Adat,” katanya.

Menurut Dadan, keberadaan KHDPK adalah peluang konkret bagi desa-desa untuk menegaskan kedaulatan ekologis dan memperluas akses ekonomi masyarakat secara sah, tanpa harus berkonflik dengan negara. Dengan kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah daerah, akademisi, dan sektor hukum, Dadan berharap GEMA PS Garut dapat menjadi role model nasional dalam implementasi perhutanan sosial, sekaligus menjadi penopang utama pembangunan desa berbasis keberlanjutan dan keadilan lingkungan.

“Dari hutan, kita bisa membangun masa depan. Dari desa, kita mulai menata ulang kebijakan. Dan dengan hukum, kita perkuat hak-hak rakyat,” tutup Dadan.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Dadan NugrahaGaruthutanKHDPKPerhutanan Sosial
Previous Post

Tim Syarhil Qur’an Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Tampil di Final MTQH XXXIX Jabar Besok di GBS

Next Post

Ekspo Pendidikan Ciamis 2025 Resmi Ditutup, Wadah Apresiasi dan Kolaborasi Pendidikan Berkualitas

Related Posts

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi
Regional

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah
Legislator

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025
Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut :  Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak
Parlementaria

Sampaikan Duka Mendalam Atas Insiden Pesta Rakyat, Ketua DPRD Garut : Manusia Punya Rencana, Tuhan Berkehendak

Sabtu, 19 Juli 2025
KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut
deNews

KH. Aceng Abdul Mujib Sampaikan Belasungkawa atas Insiden dalam Pesta Rakyat Garut

Jumat, 18 Juli 2025
Nestapa di Balik Kemeriahan  Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang
deNews

Nestapa di Balik Kemeriahan Pesta Rakyat Garut : Tiga Nyawa Ikut Melayang

Jumat, 18 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

Kapolres Purwakarta Berikan Bingkisan Paket Lebaran Kepada Personelnya

Senin, 18 Mei 2020

KRAK Minta Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Pasar Leles Sampai Sentuh Bupati Garut

Jumat, 9 April 2021

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025
Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page