• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Maret 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Anggota DPRD : Jangan hanya sekali

bydejurnalcom
Senin, 12 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setaianto mendorong para pelaku UKM memiliki izin dalam menjalankan usahanya, walaupun skup usahanya tidak telalu besar.

Karenanya, ia mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan H. Yanto seusai monitoring
acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasiskan Risiko di Wilayah Kecamatan Margaasih, di Gor Desa Mekarrahayu, Senin (12/12/22).

BacaJuga :

Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan

Halal Bihalal 1447 H Pemda Tak Ada Mamin, Ketua DPRD: Menghormati Efisiensi

Halal Bihalal 1447 H Pemkab Bandung Sangat Sederhana, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Menurut H. Yanto, sosialisasi ini penting,
apa lagi ini berbasis risiko. “Artinya pemerintah sudah menentukan perizinan itu tergantung besar kecilnya risiko, ” katanya.

H. Yanto berharap sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, agar menjadi ilmu dalam membuat berizianan.

” Karena dengan surat izin ini, ada legalitas terhadap usaha, yang kedua kalau ada izin si pelaku usaha akan serius, dan bila perlu penambahan modal mempermudah mengajukan pinjaman ke bank, ” ujar H. Yanto.

Ia pun berharap sosialisasi ini tidak hanya sekali dilakukan. “Kalau perlu diadakan lebih dari satu kali perkecamatan, ” imbuhnya.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni berharap setiap pelaku usaha yang ada di Kecamatan Margaasih memiiki izin usaha sehingga ada perlindungan hukum.

“Sesuai dengan program Pak Bupati Bandung, bahwa semua pelaku usaha wajib terdaftar untuk pengembangan usaha ke depannya,” kata H. Soni di sela acara sosialisasi.

H. Soni juga berharap peserta yang hadir bisa menyampaikan ke tetangga atau saudaranya agar dalam usahanya menempuh prosedur perizinan.

” Targetnya semua kecamatan mendapat sosialisasi, namun untuk saat ini baru 12 kecamatan, ” kata Soni.

Kepala Desa Mekarrahayu H. Iip Syarifulloh menyamhut baik sosialisasi ini, dan berharap sebagian warganya yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada kerabatnya.

Sementara, Sekretaris Camat Margaasih Yula Zulkarnain mengatakan, mengatakan, perizinan yang dulu ada SIUP, SITU, TDB diganti menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatannya tidak manual lagi tapi menggunakan sistem atau Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami bagaimana cara kemasukan beberapa aplikasi OSS tersebut, sehingga sosialisasi ini menjadi kesempatan yang sangat baik terutama bagi warga kecamatan Margaasih yang sudah punya usaha tetapi belum memiliki izin resmi untuk berusaha.

“Karean NIB ini merupakan izin dasar atau izin awal untuk melangkah pada izin-izin berikutnya sehingga perlu ditempuh. Nanti ada PPOM, ada PIRT yang juga harus ditempuh. Sehingga ke depan ketika mereka mau mengembangkan usahanya mereka sudah memiliki NIB, tahapan berikutnya akan lebih mudah lagi, ” terang Yula.

Yula menambahkan, di satu sisi ternyata UMKM itu sebuah usaha masyarakat yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi hancurnya perusahaan di dunia. ” Beda dengan usaha-usaha yang besar. Sehingga diharapkan sosialisasi ini bukan untuk yang pertama, tapi ada tahap ke -2 dan ke -3 Sehingga UMKM ini menjadi soko ekonomi yang mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Bandung, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Queenthadira dan Hiro Berprestasi di Ajang FTBI Jabar 2022, Harumkan SDN Cingcin 01 Soreang

Next Post

Pahami Ilmu Agama, Polri Mengajar Ngaji Kepada Anak-Anak di Pengungsian

Related Posts

Data Akurat, Ekonomi Kuat, Bupati Herdiat Dorong Partisipasi Warga Ciamis dalam Sensus Ekonomi 2026
deNews

Data Akurat, Ekonomi Kuat, Bupati Herdiat Dorong Partisipasi Warga Ciamis dalam Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 26 Maret 2026
Di Rapat Paripurna, Bupati Herdiat Sampaikan Kinerja dan Capaian Ciamis 2025
deNews

Di Rapat Paripurna, Bupati Herdiat Sampaikan Kinerja dan Capaian Ciamis 2025

Kamis, 26 Maret 2026
Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru
deNews

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Garut Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat Baru

Rabu, 25 Maret 2026
Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan
deNews

Halalbihalal Jadi Ajang “Pemanasan Mesin”, PDI Perjuangan Ciamis Mulai Rapatkan Barisan

Rabu, 25 Maret 2026
Halal Bihalal 1447 H Pemda Tak Ada Mamin, Ketua DPRD: Menghormati Efisiensi
Parlementaria

Halal Bihalal 1447 H Pemda Tak Ada Mamin, Ketua DPRD: Menghormati Efisiensi

Rabu, 25 Maret 2026
Halal Bihalal 1447 H Pemkab Bandung Sangat Sederhana, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
deNews

Halal Bihalal 1447 H Pemkab Bandung Sangat Sederhana, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste