• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPMPTSP Sosialisasikan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Anggota DPRD : Jangan hanya sekali

bydejurnalcom
Senin, 12 Desember 2022
Reading Time: 2 mins read
Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni dan anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setaianto mendorong para pelaku UKM memiliki izin dalam menjalankan usahanya, walaupun skup usahanya tidak telalu besar.

Karenanya, ia mendukung sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan H. Yanto seusai monitoring
acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasiskan Risiko di Wilayah Kecamatan Margaasih, di Gor Desa Mekarrahayu, Senin (12/12/22).

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Menurut H. Yanto, sosialisasi ini penting,
apa lagi ini berbasis risiko. “Artinya pemerintah sudah menentukan perizinan itu tergantung besar kecilnya risiko, ” katanya.

H. Yanto berharap sosialisasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, agar menjadi ilmu dalam membuat berizianan.

” Karena dengan surat izin ini, ada legalitas terhadap usaha, yang kedua kalau ada izin si pelaku usaha akan serius, dan bila perlu penambahan modal mempermudah mengajukan pinjaman ke bank, ” ujar H. Yanto.

Ia pun berharap sosialisasi ini tidak hanya sekali dilakukan. “Kalau perlu diadakan lebih dari satu kali perkecamatan, ” imbuhnya.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTS Kabupaten Bandung H. Soni berharap setiap pelaku usaha yang ada di Kecamatan Margaasih memiiki izin usaha sehingga ada perlindungan hukum.

“Sesuai dengan program Pak Bupati Bandung, bahwa semua pelaku usaha wajib terdaftar untuk pengembangan usaha ke depannya,” kata H. Soni di sela acara sosialisasi.

H. Soni juga berharap peserta yang hadir bisa menyampaikan ke tetangga atau saudaranya agar dalam usahanya menempuh prosedur perizinan.

” Targetnya semua kecamatan mendapat sosialisasi, namun untuk saat ini baru 12 kecamatan, ” kata Soni.

Kepala Desa Mekarrahayu H. Iip Syarifulloh menyamhut baik sosialisasi ini, dan berharap sebagian warganya yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada kerabatnya.

Sementara, Sekretaris Camat Margaasih Yula Zulkarnain mengatakan, mengatakan, perizinan yang dulu ada SIUP, SITU, TDB diganti menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Pembuatannya tidak manual lagi tapi menggunakan sistem atau Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami bagaimana cara kemasukan beberapa aplikasi OSS tersebut, sehingga sosialisasi ini menjadi kesempatan yang sangat baik terutama bagi warga kecamatan Margaasih yang sudah punya usaha tetapi belum memiliki izin resmi untuk berusaha.

“Karean NIB ini merupakan izin dasar atau izin awal untuk melangkah pada izin-izin berikutnya sehingga perlu ditempuh. Nanti ada PPOM, ada PIRT yang juga harus ditempuh. Sehingga ke depan ketika mereka mau mengembangkan usahanya mereka sudah memiliki NIB, tahapan berikutnya akan lebih mudah lagi, ” terang Yula.

Yula menambahkan, di satu sisi ternyata UMKM itu sebuah usaha masyarakat yang tidak terlalu terpengaruh oleh kondisi hancurnya perusahaan di dunia. ” Beda dengan usaha-usaha yang besar. Sehingga diharapkan sosialisasi ini bukan untuk yang pertama, tapi ada tahap ke -2 dan ke -3 Sehingga UMKM ini menjadi soko ekonomi yang mendukung perkembangan ekonomi di Kabupaten Bandung, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Queenthadira dan Hiro Berprestasi di Ajang FTBI Jabar 2022, Harumkan SDN Cingcin 01 Soreang

Next Post

Pahami Ilmu Agama, Polri Mengajar Ngaji Kepada Anak-Anak di Pengungsian

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ciamis Jadi Pilot Project Nasional Workshop Keluarga Sakinah Maslahat untuk Remaja Usia Nikah

Sabtu, 29 November 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste